Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 17:32 WIB

Polresta Sorong Kota Musnahkan BB Ganja dan Sabu

Author

Kapolresta Sorong Kota Beserta Jajarannya Pada Musnahkan BB Ganja dan Sabu (Dok. Trisatrisnah)

PAPUA– Polresta Sorong Kota memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram di halaman Mapolresta Sorong Kota, Selasa (5//08/2025) 

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sementara sabu dengan cara dilatmrutkan kedalam air, dan air laruran dibuang. 

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Komber Pol Amry, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur.

"Barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,4 kilogram, dan sabu 7 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNN, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus narkotika.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari kasus sebelumnya.

"Barang bukti ini berasal dari tiga kasus dengan tiga orang tersangka yang saat ini sedang diproses hukum,” tutupnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU