Klinik Owa Pet Timika Jadi Rekomendasi Layanan Kesehatan Hewan dengan Dokter Ramah dan Edukatif
PAPUA - Kehadiran klinik hewan yang profesional dan mudah diakses menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan di Kabupaten Mimika.
Salah satu tempat yang banyak direkomendasikan adalah Dokter Hewan Owa Pet Shop atau yang dikenal sebagai Klinik Owa-Pet di Kota Timika.
Klinik ini dikenal sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan hewan terkemuka dengan pelayanan yang ramah dan informatif.
Berlokasi di Jalan Wage Rudolf Supratman, Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tempat ini cukup strategis dan mudah dijangkau.
Dengan alamat lengkap di Jl. W.R. Supratman, Kamoro Jaya, Mimika Baru, Papua Tengah 99971, klinik ini menjadi pilihan praktis bagi masyarakat.
Untuk layanan dan konsultasi, klinik ini dapat dihubungi melalui nomor telepon atau WhatsApp di +62 813-4335-3835.
Baca juga: Animalia Vet Store Manokwari Jadi Rekomendasi Klinik Hewan dan Petshop Terlengkap di Papua Barat
Klinik Owa Pet beroperasi setiap hari mulai Senin hingga Minggu pukul 10.00 hingga 20.00 WIT, memberikan fleksibilitas bagi pengunjung.
Dari sisi fasilitas, tersedia fasilitas pendukung seperti toilet yang dapat digunakan oleh pengunjung selama berada di lokasi.
Layanan yang diberikan meliputi konsultasi dan pemeriksaan umum untuk mendiagnosis kondisi kesehatan hewan peliharaan.
Baca juga: Paw Paw Petshop Jayapura Jadi Rekomendasi Tempat Grooming dan Kebutuhan Hewan dengan Layanan Lengkap
Selain itu, klinik ini juga melayani tindakan bedah, termasuk operasi steril dengan penggunaan gas anestesi khusus hewan.
Penanganan penyakit, termasuk infeksi virus, juga menjadi salah satu layanan unggulan yang ditangani secara intensif.
Klinik ini juga menyediakan layanan vaksinasi rutin untuk membantu mencegah berbagai penyakit menular pada hewan.
Berdasarkan ulasan pelanggan, Klinik Owa-Pet dikenal memiliki dokter dan staf yang ramah, responsif, serta memberikan edukasi lengkap kepada pemilik hewan terkait perawatan selama masa pemulihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: