Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 07:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Diduga Jadi Pemicu Utama Konflik Kapiraya: Legislator Papua Tengah Minta Tiga Kabupaten Bergerak Cepat

Author

Tampak foto diduga terjadi ketegangan di Kapiraya. (Ist)

PAPUA — Konflik berkepanjangan di wilayah Kapiraya kembali menjadi sorotan setelah Anggota DPR Papua Tengah, Yones Waine, mendesak pemerintah dari tiga kabupaten—Deiyai, Dogiyai, dan Mimika—untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah yang memicu ketegangan antara Suku Mee dan Suku Kamoro. Waine menegaskan bahwa konflik yang terus berlanjut ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Dalam pernyataannya pada Selasa (25/11/2025), Yones menjelaskan bahwa kedua suku sebenarnya telah lama hidup berdampingan tanpa masalah berarti. Ketegangan baru muncul ketika wilayah Kapiraya mulai menjadi incaran sejumlah pihak yang berkepentingan, terutama terkait penguasaan lahan dan potensi sumber daya alam yang melimpah di kawasan tersebut.

Menurut temuan awal yang disampaikan Waine, konflik yang mencuat sejak 2023 diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi atas nama Zomllion Industri Hef Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan tambang tak berizin itu telah memicu tarik-ulur kepentingan, memperkeruh batas administratif, dan memperlebar jurang ketegangan antarsuku.

Baca juga: APBD Mimika 2026 Turun Hampir Rp 1 Triliun: Efisiensi Anggaran Picu Kekhawatiran Publik soal Arah Pembangunan Daerah

Waine menilai bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi katalis utama munculnya provokasi dan perselisihan antara masyarakat adat. Karena itu, ia mendesak ketiga pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang konflik.

Lebih jauh, Waine menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan batas administrasi modern. Menurutnya, pengembalian pada prinsip hak ulayat tanah adat adalah solusi paling adil karena masyarakat adat—baik Suku Mee maupun Kamoro—memahami dengan jelas batas-batas alam yang diwariskan secara turun-temurun.

Ia menjelaskan bahwa pengakuan terhadap batas adat bukan hanya menghormati nilai budaya, tetapi juga dapat menjadi dasar yang sah dan kuat dalam memetakan ulang wilayah Kapiraya dengan melibatkan tokoh adat dari kedua suku. Pendekatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membangun kembali kepercayaan antarwarga.

Waine juga menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani konflik ini. Ia mengingatkan bahwa Suku Mee dan Suku Kamoro merupakan dua kelompok masyarakat asli Papua yang harus dilindungi dari potensi benturan yang disebabkan oleh kepentingan eksternal maupun konflik administratif. Keterlambatan penanganan hanya akan memperpanjang ketegangan di lapangan.

Baca juga: Serapan APBD Mimika Anjlok Menjelang Akhir Tahun: Teguran Bupati Jadi Sinyal Darurat Kinerja Birokrasi

Legislator Papua Tengah itu menegaskan bahwa langkah mitigasi harus segera diambil untuk menghindari eskalasi yang lebih besar. Ia meminta agar seluruh pihak—mulai dari pemerintah kabupaten, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat—duduk bersama menciptakan ruang dialog yang konkret dan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Deiyai, Dogiyai, maupun Mimika terkait desakan penyelesaian konflik dan investigasi terhadap dugaan tambang emas ilegal. Sementara itu, masyarakat di Kapiraya berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil langkah nyata guna menjamin keamanan dan kepastian hak ulayat mereka.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU