Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 10:07 WIB

Pesta Kembang Api Nabire, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Wacanakan Perayaan Terpusat Tahun Baru 2026

Author

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewacanakan pesta kembang api terpusat di laut Nabire untuk Tahun Baru 2026. (ist)

PAPUA - Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewacanakan penyelenggaraan pesta kembang api menyongsong Tahun Baru 2026 secara terpusat di wilayah laut Nabire. Wacana ini disebut sebagai upaya menghadirkan hiburan rakyat yang lebih tertib dan aman, sekaligus bisa dinikmati bersama.

Menurut Meki, konsep terpusat dipilih agar masyarakat tidak menyebar dan menimbulkan kerumunan tak terkendali di banyak titik. Ia menilai jika lokasi ditentukan sejak awal, pengalaman menonton akan lebih nyaman.

Baca juga: Mendorong Kajian Mendalam Terhadap Investasi Sawit di Papua: Pentingnya Pendekatan Berkelanjutan

“Mungkin dengan pesta kembang api ini, harapan dari masyarakat bisa kita wujudkan. Kalau ditentukan lokasinya, atau dipusatkan di satu titik saja, itu akan jauh lebih bagus,” ujar Meki Nawipa kepada wartawan di Mapolres Nabire, Rabu (24/12/2025).

Opsi Lokasi di Laut Nabire

Meki menyebut kawasan laut Nabire sebagai opsi yang dinilai memungkinkan untuk dijadikan pusat perayaan. Dengan lokasi di laut, warga disebut dapat menyaksikan dari berbagai sudut kota tanpa harus berdesakan.

“Kalau di laut, nanti semua orang bisa nonton. Tinggal siap-siap saja. Itu yang kita tunggu. Untuk lokasi tepatnya, nanti baru diinfokan lagi,” tambahnya.

Baca juga: Pemudik Gratis ke Mamberamo dan Biak Tiba Sesuai Jadwal, Masyarakat Apresiasi Program Pemerintah

Koordinasi Keamanan dan Agenda Tahunan

Gubernur juga menyinggung perlunya kesiapan pihak-pihak terkait agar acara berjalan aman dan lancar, termasuk koordinasi dengan aparat keamanan serta penyelenggara kegiatan. Ia optimistis konsep terpusat ini bisa berkembang menjadi agenda tahunan yang dinantikan masyarakat Papua Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU