Perkuat Fondasi Birokrasi Profesional, Bupati Roni Omba Tegaskan Disiplin ASN sebagai Kunci Pelayanan Publik Berkualitas
PAPUA - Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin (02/02/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti tingkat kehadiran ASN yang dinilai menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen aparatur yang mulai menunjukkan perubahan positif dalam kedisiplinan kerja.
Meski demikian, Bupati Roni Omba tetap menegaskan bahwa aturan disiplin harus ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi. Ia meminta seluruh ASN mematuhi jam kerja serta melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Kedisiplinan, menurutnya, merupakan indikator utama profesionalisme aparatur yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul
Selain kehadiran, Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam penyusunan serta penyampaian laporan kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketepatan waktu dan akurasi laporan dinilai sangat menentukan efektivitas perencanaan dan evaluasi kinerja pemerintahan.
Ia menilai, keterlambatan dan ketidakteraturan administrasi dapat berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik, serta menghambat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Untuk memperkuat implementasi disiplin ASN, Bupati Roni Omba menginstruksikan Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Inspektorat agar segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur disiplin kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam penegakan aturan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional dan bertanggung jawab.
Bupati menilai bahwa keberadaan regulasi yang tegas akan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk meningkatkan etos kerja, loyalitas, serta integritas aparatur di semua lini pemerintahan.
Baca juga: Daftar Pondok-Pondok Pesantren di Papua yang Terus Tumbuh dan Menginspirasi
Dengan meningkatnya kedisiplinan dan profesionalisme ASN, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan ASN bukan semata persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga mencerminkan komitmen moral dalam mengabdi kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa aparatur yang berintegritas akan menjadi pilar utama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bertekad menciptakan lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan profesional, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: