Senin, 09 MARET 2026 • 07:13 WIB

APBD Kota Jayapura 2026 Disahkan Rp1,4 Triliun, Turun Karena Efisiensi Anggaran Pusat

Author

Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang paripurna DPRK Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/11/2025). (Ist)

PAPUA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp1,476 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRK Jayapura pada Selasa (24/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura Revelino B. Ajomi yang didampingi Wakil Ketua Max Karubaba dan Imam Khoiri.

Dalam kesempatan tersebut, DPRK Jayapura juga membacakan Keputusan Nomor 10/DPR-KOTA/PRP/2025 tentang persetujuan penetapan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

“Total APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,476 triliun,” kata Ketua DPRK Jayapura Revelino B. Ajomi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa struktur APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1,446 triliun, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp36,502 miliar, serta belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,476 triliun.

Baca juga: APBD Kota Jayapura 2026 Turun Drastis, Pemkot Lakukan Penyesuaian Anggaran di Semua OPD

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp6,335 miliar.

“Atas nama masyarakat Kota Jayapura, DPRK Jayapura kembali menyetujui dan menetapkan APBD 2026 sebagai landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Revelino.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan digelar pada Maret 2026 mendatang.

Menurutnya, forum tersebut harus dirancang dan dilaksanakan secara serius agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Jika Musrenbang dirancang dan dilaksanakan dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat akan terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kampung, kelurahan, distrik hingga pemerintah kota,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan bahwa APBD Kota Jayapura tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,6 triliun kini turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun lebih.

“Akhirnya dari pembahasan hingga penetapan Perda APBD 2026 disepakati sebesar Rp1,4 triliun lebih,” ujar Rustan.

Rustan mengatakan penurunan anggaran tersebut disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai hampir Rp210 miliar.

Meski demikian, pemerintah kota berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menerjemahkan kebijakan anggaran tersebut menjadi program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap apa yang telah disepakati menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Jayapura untuk dilaksanakan sesuai tanggung jawab OPD masing- masing,” tegasnya.

Baca juga: Rute Baru Angkot Jayapura Resmi Diluncurkan, Pemkot Kembalikan Trayek Sesuai Aspirasi Sopir

Pemerintah Kota Jayapura, lanjut Rustan, akan memprioritaskan penggunaan anggaran pada sejumlah sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja melalui berbagai pelatihan dan program padat karya juga akan menjadi fokus pemerintah daerah.

Beberapa program infrastruktur yang masuk dalam prioritas pembangunan antara lain perbaikan Jalan Koya Barat, pembangunan tahap awal Pasar WTP, serta peningkatan penerangan jalan melalui program Jayapura Bersinar.

Pemerintah kota juga berencana memperkuat tim terpadu keamanan dan kesehatan serta menjalankan berbagai program prioritas lain seperti penanganan stunting, pengangguran, pemberian beasiswa pendidikan, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.

“Semua ini akan kita jalankan dengan baik di tahun 2026 demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura,” tutup Rustan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU