PAPUA - Gubernur Papua Matius D. Fakhiri secara resmi melantik Alibaham Temongmere sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Papua.
Pelantikan tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung pada 27 hingga 28 Maret 2026.
Kegiatan itu digelar di Aula Lukmen, Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura.
Baca juga: Aktivis Diadang Polisi Usai Penggalangan Dana di Pasar
Dalam sambutannya, Gubernur Fakhiri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Alibaham Temongmere.
Ia menilai pengangkatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Bank Papua ke depan.
Menurutnya, posisi komisaris bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Penanaman Padi Perdana Dorong Kemandirian Petani Jayapura
Fakhiri menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan merupakan bentuk harapan agar Bank Papua tetap menjadi institusi keuangan yang membanggakan masyarakat di Tanah Papua.
Ia juga meyakini pengalaman panjang Alibaham Temongmere dalam kepemimpinan akan menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dengan bekal tersebut, Alibaham diharapkan mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan daerah.
Gubernur Fakhiri turut menekankan pentingnya sinergi antara komisaris dan jajaran manajemen dalam mendorong kemajuan institusi.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kinerja Bank Papua.
Baca juga: Banjir Danau Sentani Rendam Pantai Yahim, Aktivitas Warga Lumpuh
Ia berharap Alibaham Temongmere dapat segera beradaptasi dan membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh unsur di dalam organisasi.
Lebih jauh, Fakhiri menegaskan bahwa Bank Papua memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas, memperkuat kerja sama, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi