PAPUA - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk resmi terkait penerapan work from home.
Menurutnya, kebijakan kerja dari rumah secara nasional memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima instruksi lanjutan yang bersifat teknis.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut harus mengacu pada arahan resmi dari pusat.
Baca juga: Lonjakan Penumpang Warnai Bandara Rendani
Tanpa adanya surat edaran atau petunjuk teknis, pemerintah daerah belum dapat menerapkan kebijakan tersebut.
Dominggus menjelaskan bahwa koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting dalam implementasi kebijakan.
Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah.
Selain itu, kebijakan WFH juga harus disesuaikan dengan kondisi pelayanan publik di daerah.
Baca juga: Etika Jurnalistik Jadi Sorotan di Konferkab PWI
Ia menilai pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat perubahan sistem kerja.
Jika instruksi resmi telah diterima, pemerintah daerah akan segera menyesuaikan pelaksanaan di lapangan.
Salah satu skema yang diwacanakan adalah penerapan satu hari kerja dari rumah.
Namun demikian, skema tersebut masih menunggu kejelasan teknis dari pemerintah pusat.
Baca juga: Frederik Lamawuran Pimpin PWI Kaimana
Pemerintah provinsi menegaskan akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan secara nasional.
Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tetap berjalan sesuai aturan dan efektif.
Ia memastikan bahwa kesiapan pemerintah daerah akan segera disesuaikan setelah arahan resmi diterima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Klik Papua