PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan belum ada keputusan terkait pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (30/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, di Nabire.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan kebijakan apa pun terkait pengurangan tenaga P3K.
Menurutnya, seluruh program pemerintahan masih berjalan sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.
Silwanus menyampaikan bahwa Pemprov Papua Tengah tetap berkomitmen menjaga stabilitas jumlah pegawai, baik ASN maupun P3K.
Baca juga: Musrenbang Kabupaten Mimika Jadi Arah Baru Pembangunan Daerah
Ia menilai kondisi saat ini tidak mengharuskan adanya langkah efisiensi pegawai secara mendadak.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons isu pengurangan P3K yang belakangan mencuat di sejumlah daerah di Indonesia.
Silwanus menegaskan bahwa kebijakan di Papua Tengah tetap berpedoman pada kebutuhan dan perencanaan daerah.
Ia memastikan bahwa anggaran untuk program kegiatan, termasuk pembiayaan pegawai, telah disiapkan dengan matang.
Baca juga: Fasilitas Publik Harus Dijaga, Pemkab Mimika Siapkan Perbaikan Besar
Menurutnya, pelaksanaan program kerja sejauh ini masih berjalan dengan baik tanpa kendala signifikan.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan terhadap kinerja dan serapan anggaran secara berkala.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program tetap berada pada jalur yang tepat.
Baca juga: Rekrutmen Guru 3T Dibuka, Peluang Besar untuk Putra Papua
Silwanus menyebut evaluasi triwulan pertama akan menjadi dasar untuk melihat capaian kinerja pemerintah.
Ia optimistis seluruh program yang dijalankan masih berada dalam kondisi yang terkendali.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov Papua Tengah menegaskan tetap fokus menjalankan program pembangunan tanpa perubahan kebijakan terkait P3K.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi