PAPUA - Pelibatan lembaga adat dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika. Ketua Lemasa Suku Amungme, Menuel John Magal, mendesak pemerintah daerah agar membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan lembaga adat demi memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Pernyataan tersebut disampaikan Menuel dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (31/3/2026). Menurutnya, pengelolaan dana Otsus harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat asli Papua secara nyata dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Mimika tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga harus menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Karena itu, keterlibatan lembaga adat dinilai penting agar setiap program benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurut Menuel, masih banyak masyarakat asli Papua yang hingga kini tertinggal, terutama dalam bidang pendidikan dan kesiapan memasuki dunia kerja. Kondisi ini, kata dia, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah melalui kebijakan afirmatif.
"Diskriminasi positif diperlukan agar masyarakat yang tertinggal bisa mencapai kesetaraan. Mereka harus dibekali pendidikan dan keterampilan yang memadai agar siap memasuki dunia kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, dana Otsus seharusnya dimanfaatkan secara lebih tepat sasaran melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan lembaga adat seperti Lemasa. Sebab, lembaga adat dinilai memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Baca juga: Harga Ikan Melonjak Tajam Di Jayapura
Menuel juga menyoroti masih adanya jarak emosional antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat adat. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah program pembangunan belum menyentuh persoalan mendasar yang dirasakan warga.
"Pemerintah tidak akan mengetahui kebutuhan masyarakat secara mendalam jika tidak dekat secara emosional. Lemasa dapat menjembatani dengan data dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pada periode mendatang alokasi dana Otsus dapat memberikan porsi yang lebih besar bagi lembaga adat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menilai selama 2024 hingga 2025, peran lembaga adat dalam pengelolaan anggaran tersebut masih sangat terbatas.
Selain isu pemberdayaan ekonomi dan pendidikan, Menuel juga menekankan pentingnya pembinaan generasi muda Papua secara menyeluruh, termasuk aspek moral, mental, dan spiritual, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sebagai solusi, ia mendorong penerapan sistem asrama dalam pembinaan anak-anak OAP. Menurutnya, pendekatan ini telah diterapkan oleh Lemasa dan menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
Ia menyebut, ratusan anak yang dibina melalui pola asrama mengalami peningkatan, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter dan kedisiplinan.
Baca juga: Gugatan Masyarakat Adat Malind Mulai Disidangkan Di PTUN
"Dana Otsus harus berdampak langsung pada masyarakat. Contohnya sudah ada, tinggal diperluas dan didukung oleh pemerintah," tegasnya.
Menuel menilai keberhasilan program pemberdayaan OAP tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi erat dengan lembaga adat yang selama ini menjadi representasi masyarakat asli di tingkat akar rumput.
Menurutnya, lembaga adat memiliki posisi strategis untuk memetakan kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembinaan sosial budaya.
Ia berharap sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Lemasa dapat menjadi jalan untuk memastikan dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Orang Asli Papua di Mimika.
Di akhir pernyataannya, Menuel menegaskan bahwa tujuan utama dari Otsus adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Karena itu, pelibatan lembaga adat harus menjadi bagian penting dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program.
Dengan kolaborasi yang baik, ia optimistis pemberdayaan OAP di Mimika dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu menciptakan kesetaraan yang berkeadilan bagi masyarakat asli Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com