PAPUA - Aparat kepolisian melaksanakan pengawalan ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) menuju tiga kabupaten di wilayah pegunungan Papua Tengah, yakni Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas krisis listrik yang sempat melanda wilayah tersebut dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Pengawalan dilakukan sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, dengan durasi perjalanan panjang yang menuntut kesiapan penuh dari seluruh personel yang terlibat.
Baca juga: Bupati Mimika Peringatkan ASN Jaga Moral di Tengah Isu Perselingkuhan
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolres Dogiyai, AKBP Dennis A. Putra, bersama jajaran pejabat kepolisian lainnya.
Rombongan pengangkut BBM harus melewati jalur lintas kabupaten dengan kondisi medan yang cukup berat dan menantang.
Meski menghadapi berbagai hambatan di lapangan, aparat kepolisian tetap siaga untuk memastikan distribusi berjalan aman dan lancar.
Baca juga: Pengajian Akbar Himtak Mimika Perkuat Silaturahmi dan Dorong Inovasi Umat
Kehadiran aparat di sepanjang jalur distribusi menjadi bentuk pengamanan agar pasokan energi dapat tiba tepat waktu di daerah tujuan.
Diketahui sebelumnya, ketiga kabupaten tersebut mengalami kekurangan pasokan listrik akibat terhambatnya distribusi BBM.
Kondisi ini berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, termasuk layanan publik yang mengalami gangguan operasional.
Baca juga: Dua kapal kehabisan BBM di perairan Mimika, 28 penumpang selamat tiba di Pelabuhan Pomako
Dengan adanya pengawalan ketat ini, diharapkan pasokan BBM segera terpenuhi sehingga operasional listrik dapat kembali normal.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Selain itu, pengamanan distribusi ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah pegunungan.
Masyarakat pun diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal seiring pulihnya pasokan listrik di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com