Rabu, 08 APRIL 2026 • 09:22 WIB

Aksi FRP Di Mimika Menguat, Tuntut Penutupan Freeport Dan Evaluasi Otsus Papua

Author

Massa Front Rakyat Papua (FRP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (7/4/2026). (papuanewsonline.com)

PAPUA - Massa Front Rakyat Papua (FRP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (7/4/2026).

Aksi tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat.

Dalam orasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap penting bagi masa depan Papua.

Baca juga: DPRK Mimika Terima Aksi FRP, Aspirasi Rakyat Siap Didorong Ke Tingkat Lebih Tinggi

Salah satu tuntutan utama adalah penutupan operasional PT Freeport Indonesia yang dinilai menjadi sumber ketidakadilan.

Wakil Koordinator Lapangan, Riman Onawame, mempertanyakan pihak yang berhak mewakili suara rakyat Papua.

Ia juga menyoroti kinerja legislatif yang dianggap belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan RSUD Paniai, Api Berawal Dari Ruang Terpadu

Selain itu, massa juga menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk investasi yang dinilai merugikan masyarakat lokal.

Mereka turut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pasukan militer dari wilayah Papua.

Menurut massa, kehadiran aparat dinilai memperpanjang konflik yang terjadi di daerah tersebut.

Baca juga: Kepala Distrik Iwaka Tinjau Korban Kebakaran, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Musibah

Kebijakan Otonomi Khusus juga menjadi sorotan dan dinilai belum memberikan manfaat signifikan.

Lembaga seperti Majelis Rakyat Papua turut dikritik karena dianggap belum mampu mewakili aspirasi masyarakat asli.

Suara perempuan juga mengemuka dalam aksi tersebut melalui perwakilan Ikatan Perempuan Papua.

Mereka menyoroti ketimpangan sosial akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak melibatkan masyarakat adat.

Aksi damai ini ditutup dengan seruan agar pemerintah membuka ruang dialog yang jujur dan adil bagi seluruh rakyat Papua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline.com

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU