Kamis, 03 JULI 2025 • 17:42 WIB

Aliansi Mahasiswa Protes Mangkraknya Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan

Author

Kondisi Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Saat Ini (Dok. Istimewah)

PAPUA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Sorong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (3/7/2025), sebagai bentuk protes atas mangkraknya pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong yang berlokasi di Kampung Salak, Distrik Sorong Barat, Papua Barat Daya.

Proyek pembangunan gedung yang menelan anggaran sebesar Rp7,6 miliar tersebut hingga kini tak kunjung rampung, meski hampir satu tahun berjalan. Kondisi itu memicu kekecewaan dan kecurigaan berbagai kalangan, terutama mahasiswa, terhadap pengelolaan anggaran dan komitmen pemerintah dalam pembangunan sektor pendidikan.

Baca juga: Aktivitas Tambang di Raja Ampat Masih Tunggu Kajian Mabes Polri

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Manafrumudar, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Pembangunan yang menelan anggaran Rp7,6 miliar ini hingga kini belum selesai. Apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan atau justru mengalir ke kantong pribadi? Ini yang perlu dijelaskan,” tegasnya.

Mahasiswa juga menuntut kehadiran langsung Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, untuk memberikan penjelasan kepada publik. Dalam aksinya, mereka bahkan mengancam akan membakar ban sebagai bentuk protes jika Wali Kota tak menemui massa aksi.

“Bapak Wali Kota, jangan hanya diam di ruangan. Jika dalam 30 menit tidak keluar menemui kami, maka kami akan bakar ban di depan kantor ini,” ujar orator dengan lantang.

Tak hanya menyasar pemerintah, mahasiswa juga melayangkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum. Mereka menilai Kejaksaan Negeri Sorong lamban dalam menindaklanjuti persoalan proyek yang dinilai sarat ketidakjelasan ini.

Baca juga: Refinery Unit VII Kilang Kasim Tanam 1.000 Pohon Mangrove

“Kami kecewa terhadap Kejari Sorong yang seolah menutup mata. Kami datang karena kepedulian terhadap pendidikan dan rasa kemanusiaan,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemerintahan Kota Sorong, Jeremias Gemenop, menyampaikan bahwa status “mangkrak” pada proyek tersebut belum bisa ditetapkan secara resmi sebelum ada kajian teknis dari pihak terkait.

“Belum bisa kita simpulkan mangkrak. Harus ada kajian teknis terlebih dahulu. Sementara ini, anggaran proyek masih menunggu pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Baru (RPJNB),” jelas Jeremias.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Sorong hanya memiliki wewenang dalam hal kebijakan umum seperti penyediaan lahan dan pemantauan, sementara pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Jeremias juga menyebutkan bahwa sejumlah hambatan teknis seperti konflik lahan atau pemalangan bisa saja menjadi kendala di lapangan, namun sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Wali Kota terkait hal tersebut.

“Kalau memang ada masalah di lapangan, itu seharusnya dilaporkan oleh unit teknis ke Pak Wali agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proyek ini sebenarnya sudah dimulai sejak kepemimpinan Penjabat Wali Kota sebelumnya, dan kini tengah dalam tahap evaluasi oleh Wali Kota definitif, Septinus Lobat.

"Pj Wali Kota sudah berganti tiga kali. Saat ini Pak Septinus Lobat sedang menerima masukan dan melakukan evaluasi internal,” tutup Jeremias.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU