Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 00:04 WIB

52 Pasangan Resmi Menjadi Suami Istri di Tongkonan: Pemerintah Mimika Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Lewat Nikah Massal

Author

Tampak sesi foto bersama di Gedung Tongkonan usai acara nikah massal pada Selasa (25/11/2025). (Ist)

PAPUA – Suasana bahagia menyelimuti Gedung Tongkonan Timika pada Selasa (25/11/2025) ketika sebanyak 52 pasangan dari berbagai distrik di Kabupaten Mimika resmi mengikat janji suci dalam acara nikah massal. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan terpadu yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas perkawinan yang sah menurut agama dan negara.

Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-54, sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Pelaksanaan nikah massal ini disambut antusias oleh para pasangan yang selama ini menghadapi kendala biaya atau akses untuk mengurus legalitas perkawinan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, memastikan bahwa setiap pasangan yang mengikuti rangkaian prosesi langsung menerima dokumen pernikahan resmi. Tak hanya itu, status kawin pada KTP mereka juga diperbarui pada hari yang sama, sehingga seluruh administrasi dapat segera digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca juga: Presiden Kirim Bantuan ke Intan Jaya: Dukungan untuk Tokoh Lokal yang Dorong Pelayanan Publik di Akar Rumput

Ia menegaskan bahwa pemberian dokumen secara langsung merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat layanan dan memberikan kepastian hukum kepada warga. Menurutnya, legalitas perkawinan menjadi landasan penting bagi pasangan untuk mengakses layanan negara secara penuh.

Selain dokumen kependudukan, Disdukcapil juga memberikan hadiah berupa voucher menginap gratis di salah satu hotel berbintang di Mimika sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi pasangan yang baru membangun rumah tangga. Hadiah tersebut menambah kehangatan acara yang berjalan penuh sukacita.

Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, turut hadir dan menyampaikan pesan bagi seluruh pasangan yang telah dinikahkan. Ia menekankan pentingnya membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih, dan mampu menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Kehadiran pemerintah melalui pelayanan terpadu, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasi secara setara.

Dalam kesempatan itu, Ananias juga menyoroti pentingnya legalitas perkawinan sebagai pintu masuk untuk menikmati berbagai layanan negara, mulai dari pendidikan hingga perlindungan sosial. Dengan dokumen yang sah, setiap pasangan memiliki jaminan administrasi yang kuat untuk masa depan keluarga mereka.

Program nikah massal seperti ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang menghadapi kendala ekonomi atau lokasi yang jauh dari pusat pelayanan administrasi. Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus didukung sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: APBD Mimika 2026 Turun Hampir Rp 1 Triliun: Efisiensi Anggaran Picu Kekhawatiran Publik soal Arah Pembangunan Daerah

Selain memperkuat ketahanan keluarga, kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap pengelolaan administrasi kependudukan di Mimika. Dengan semakin banyak warga yang memiliki dokumen legal, pemerintah dapat merencanakan program pembangunan dengan data yang lebih akurat dan terpadu.

Acara nikah massal di Gedung Tongkonan tersebut menjadi momentum berharga bagi 52 pasangan yang kini resmi menyandang status suami istri. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu masyarakat membangun keluarga yang lebih kuat dan memiliki masa depan yang lebih terjamin secara hukum maupun sosial.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU