Papua – Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika diguncang gelombang massa pada Senin (24/11/2025) saat Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menggelar demonstrasi besar untuk menuntut kejelasan status pengakuan lembaga adat tersebut. Aksi ini menandai puncak kekecewaan yang telah lama dipendam masyarakat Amungme terhadap pemerintah daerah.
Sejak pagi, massa aksi memadati halaman kantor bupati dengan membawa tuntutan tegas agar Bupati Johannes Rettob segera menerbitkan pengakuan resmi Lemasa. Namun hingga kini, kebijakan pemerintah dinilai tidak memberikan sinyal positif, sehingga tensi antara masyarakat adat dan pemerintah semakin memanas.
Dalam orasinya, Direktur Lemasa Manuel John Magal menyampaikan kekecewaan mendalam karena pemerintah dianggap menghindari dialog terbuka. Ia menegaskan bahwa aksi turun ke jalan terpaksa dilakukan karena selama ini suara masyarakat tidak direspons. “Jadi selama ini kami didiamkan, pemerintah tidak membuka ruang dialog, sehingga masyarakat datang aksi hari ini,” ujarnya.
Baca juga: Pijar Mimika Hadirkan Panggung Kreativitas: Lomba Mewarnai Warnai Akhir Pekan Anak-Anak TK di Timika
Harapan agar Bupati mengambil langkah bijak kembali disuarakan pihak Lemasa, namun masyarakat menyadari bahwa jalannya tidak mudah. Pemerintah daerah berulang kali menggunakan alasan penyatuan masyarakat Amungme sebagai prasyarat sebelum mengambil keputusan terkait pengakuan Lemasa.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemerintah menghormati keberadaan suku Amungme dan Kamoro, tetapi tetap tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebelum musyawarah adat besar digelar. “SK tidak bisa dikeluarkan sebelum Musdat dengan kumpulkan semua anak Amungme. Amungme harus utuh, jangan ada perpecahan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa pembentukan lembaga masyarakat hukum adat harus dilakukan melalui proses kolektif. Namun, kondisi internal masyarakat Amungme yang dinilai belum solid membuat pemerintah memilih tidak mengambil keputusan apa pun untuk sementara waktu.
Sikap tersebut memicu kekecewaan semakin besar di kalangan peserta aksi. Banyak yang menilai bahwa pemerintah menggunakan isu persatuan sebagai alasan untuk menunda keputusan yang sejatinya telah lama ditunggu. Situasi ini dianggap menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat adat tetap berada dalam posisi terpinggirkan.
Ketidakjelasan tersebut membuat jurang ketidakpercayaan semakin lebar. Sebagian peserta aksi mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan adat, mengingat tuntutan Lemasa telah berulang kali disampaikan tanpa membawa hasil berarti.
Hingga demonstrasi selesai, pemerintah daerah tidak mengeluarkan keputusan apa pun terkait tuntutan Lemasa. Massa akhirnya membubarkan diri dengan membawa rasa kecewa dan seluruh pertanyaan yang belum terjawab, menunggu apakah suara mereka akan didengar atau kembali tenggelam dalam janji tanpa kepastian.
Demonstrasi ini menjadi penanda bahwa persoalan pengakuan Lemasa masih jauh dari selesai, dan masyarakat Amungme terus menanti keberanian politik pemerintah untuk memberikan solusi yang jelas dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: