Minggu, 30 NOVEMBER 2025 • 04:00 WIB

Bapenda Mimika Siapkan Langkah Besar 2026: Pemetaan Pajak Total untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Author

Tampak Plt. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, saat memberikan penjelasan mengenai rencana pemetaan potensi pajak dan pendataan wajib pajak tahun 2026. (dok. Pemkab Mimika)

PAPUA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat struktur penerimaan daerah pada tahun 2026. Melalui program pemetaan potensi pajak dan pemutakhiran data wajib pajak, Bapenda menargetkan peningkatan akurasi perhitungan potensi sehingga penetapan target pendapatan daerah dapat dilakukan lebih tepat dan terukur. Rencana ini dibeberkan pada Kamis, 28 November 2025.

Plt. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, mengungkapkan bahwa pemetaan potensi pajak akan menjadi pijakan utama untuk menata kembali sistem penghitungan yang selama ini dinilai belum optimal. Ia menegaskan bahwa seluruh jenis pajak daerah akan dihitung ulang dengan pendekatan yang lebih detail dan berbasis data lapangan.

Salah satu contohnya adalah pajak restoran, di mana pegawai Bapenda akan turun langsung melakukan survei uji petik. Survei tersebut mencakup perhitungan rata-rata kunjungan harian hingga kapasitas pelayanan restoran, sehingga estimasi pajaknya dapat ditentukan dengan lebih akurat. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah perbedaan antara potensi dan realisasi.

Baca juga: Fraksi Gerindra Tekan Pemerintah Perbaiki Struktur RAPBD 2026 di Tengah Penurunan Pendapatan Daerah

Darius menjelaskan bahwa penguatan metode perhitungan ini dilakukan sebagai respon atas temuan Inspektorat. Pemeriksaan yang dilakukan pada tahun ini menunjukkan adanya ketidakakuratan signifikan dalam penghitungan potensi pajak beberapa sektor, sehingga berdampak pada penetapan target pendapatan yang kurang realistis.

Menurutnya, jika potensi pajak yang dihitung tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka target pendapatan yang ditetapkan pun berisiko meleset jauh. Oleh karena itu, perbaikan sistem ini menjadi prioritas bagi Bapenda untuk memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai dengan lebih efektif.

Selain pemetaan potensi pajak, Bapenda Mimika juga menekankan pentingnya pembaruan data wajib pajak. Banyak data yang selama ini digunakan dianggap tidak lagi relevan, karena terdapat perubahan kepemilikan usaha, penambahan objek pajak baru, hingga wajib pajak yang tidak aktif.

Program pendataan dan pemutakhiran wajib pajak yang akan dilakukan mencakup verifikasi langsung ke lapangan. Bapenda berharap, data baru yang lebih akurat dapat menjadi landasan penguatan kebijakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Darius juga menuturkan bahwa langkah ini bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Dengan data yang valid, pemungutan pajak dapat dilakukan secara proporsional sesuai kemampuan dan aktivitas wajib pajak.

Baca juga: Gubernur Fakhiri Tegaskan Ikan sebagai Fondasi Ketahanan Pangan Papua Menuju Generasi Emas 2045

Bapenda menilai, strategi 2026 ini menjadi momentum untuk memperbaiki manajemen pendapatan daerah secara menyeluruh. Selain mengoptimalkan penghitungan potensi pajak, pembaruan data diharapkan mampu menutup potensi kebocoran pendapatan yang selama ini mungkin tidak terdeteksi.

Hingga akhir tahun 2025, Bapenda Mimika terus melakukan persiapan teknis dan koordinasi lintas sektor. Program pemetaan potensi pajak dan pendataan wajib pajak akan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam merumuskan target PAD 2026 yang lebih akurat dan realistis, serta memastikan penerimaan yang maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU