PAPUA - Koalisi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Kota Jayapura kembali menyuarakan kondisi perempuan Papua yang hingga kini masih hidup dalam trauma turun temurun. Trauma itu, menurut mereka, merupakan dampak langsung maupun tidak langsung dari militerisasi yang berlangsung sejak 1960-an dan terus mempengaruhi kehidupan sehari-hari perempuan Papua hingga hari ini.
Koordinator Koalisi 16 HAKTP Jayapura, Novita Opki, menegaskan bahwa menjelang puncak peringatan HAKTP pada 10 Desember 2025, masyarakat perlu kembali diingatkan bahwa perempuan Papua bukan saja menjadi korban kekerasan sosial, tetapi juga kekerasan struktural yang muncul dari konflik berkepanjangan di Tanah Papua. Kedua bentuk kekerasan itu saling tumpang tindih dan menciptakan kondisi hidup yang tidak aman.
Menurut Novita, ruang aman bagi perempuan Papua, baik yang tinggal di kota maupun yang hidup di wilayah-wilayah yang terdampak konflik, semakin menyempit. Ia mengatakan bahwa kekerasan bisa terjadi kapan saja—di jalan, di rumah, bahkan saat perempuan sekadar pergi berkebun untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Rentetan kekerasan yang terus terjadi membuat perempuan Papua hidup dalam ketakutan yang tidak pernah berhenti,” katanya.
Dampak militerisasi sejak awal 1960-an, lanjutnya, tetap memiliki pola yang sama. Perempuan korban pelanggaran HAM pada rentang 1961 hingga kini menunjukkan pengalaman serupa: kehilangan rasa aman, ancaman ketika beraktivitas, serta kekerasan seksual yang berulang. “Kami hidup dengan trauma yang diwariskan dari generasi ke generasi. Polanya tetap sama, hanya bentuknya yang berubah mengikuti zaman,” ujarnya.
Selain itu, perempuan Papua yang hidup di wilayah pengungsian berada dalam situasi yang lebih rentan. Minimnya akses terhadap layanan dasar, seperti kesehatan dan perlindungan hukum, membuat mereka mengalami kekerasan berlapis. Negara, menurut Koalisi HAKTP, masih sangat lemah dalam memberikan perlindungan yang layak bagi warga sipil perempuan.
Akses terhadap keadilan pun dinilai masih jauh dari harapan. Aparat penegak hukum dianggap belum memiliki perspektif gender yang cukup sehingga banyak laporan kekerasan tidak direspons secara sensitif dan tuntas. Kondisi ini membuat perempuan Papua kerap memilih diam, bukan karena tidak ingin melawan, tetapi karena merasa tidak didukung oleh sistem.
Sementara itu, aktivis Jaringan HAM Perempuan Papua, Fien Jarangga, mengapresiasi langkah generasi muda Papua yang tetap melanjutkan kampanye anti kekerasan dalam suasana ruang aman yang semakin sempit. Ia mengatakan bahwa pada era 1980 hingga 1990-an, kampanye seperti ini hanya dilakukan dalam lingkup kecil oleh aktivis LSM. Kini, kampanye itu kembali menggeliat meskipun situasi politik Papua masih sering membatasi ruang berbicara.
Baca juga: Presiden Prabowo Serahkan Bantuan Kursi untuk Dua Gereja di Pulau Terluar Papua
Fien menambahkan bahwa kampanye 16 HAKTP bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk mengingatkan publik mengenai pentingnya hak pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, dan ruang hidup yang layak bagi perempuan Papua. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini juga untuk menghormati aktivis-aktivis perempuan Papua yang telah tiada, tetapi meninggalkan jejak perjuangan bagi generasi berikutnya.
Menurut Koalisi HAKTP, momen ini harus dimaknai sebagai seruan bahwa perempuan Papua masih ada, masih bersuara, dan masih berjuang meskipun berbagai tekanan sosial-politik terus menghimpit. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan anak-anak Papua.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami masih berdiri. Apa yang para pejuang lakukan dulu akan terus kami lanjutkan sampai keadilan dan ruang aman benar-benar hadir bagi perempuan Papua,” tegas Novita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: