Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 21:56 WIB

11 Tahun Tragedi Paniai Berdarah: FKM–KP Jayapura Serukan Ingatan Kolektif dan Desakan Keadilan bagi Korban

11 Tahun Tragedi Paniai Berdarah: FKM–KP Jayapura Serukan Ingatan Kolektif dan Desakan Keadilan bagi KorbanFKM–KP se-Kota Jayapura saat memperingati 11 tahun Tragedi Paniai Berdarah dalam sebuah pertemuan refleksi dan pembacaan pernyataan sikap, berlangsung di Jayapura, Selasa (9/12/2025). (FKM–KP se-Kota Jayapur)

PAPUA – Memasuki tahun ke-11 tragedi Paniai Berdarah, Badan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa/mahasiswi Kabupaten Paniai (FKM–KP) se-Kota Jayapura kembali menyuarakan pernyataan sikap sebagai bentuk perlawanan terhadap lupa dan pengabaian terhadap salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan. Seruan ini disampaikan dalam momentum peringatan 11 tahun tragedi, yang diperingati sebagai hari duka masyarakat Paniai dan Papua secara luas.

FKM–KP menegaskan bahwa peristiwa berdarah yang terjadi pada 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobay, Paniai, Papua Tengah—yang merenggut empat nyawa siswa SMA dan melukai belasan lainnya—merupakan pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan oleh negara. Bagi mahasiswa se-Kota Jayapura, tragedi tersebut adalah luka kolektif yang terus hidup dalam ingatan masyarakat Papua.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyebut bahwa peristiwa tersebut meninggalkan jejak trauma yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi generasi muda Papua yang menyaksikan betapa lambatnya negara dalam memberikan keadilan. Hingga kini, proses penyelesaian kasus tersebut dinilai belum menjawab tuntutan publik sebagai korban pelanggaran HAM.

Baca juga: Presiden Prabowo Serahkan Bantuan Kursi untuk Dua Gereja di Pulau Terluar Papua

Mahasiswa menilai bahwa tragedi Paniai harus menjadi pijakan moral untuk menegakkan penghormatan terhadap hak hidup, martabat manusia, serta supremasi hukum di Tanah Papua. Mereka menegaskan bahwa memori atas tragedi ini tidak boleh terkubur oleh waktu atau digeser oleh agenda politik pemerintahan.

FKM–KP juga menyampaikan pandangannya mengenai berbagai laporan lembaga negara maupun investigasi independen yang telah mengakui bahwa tragedi tersebut memenuhi unsur pelanggaran HAM berat dan membutuhkan penyelesaian yang tuntas dan transparan. Namun, hingga akhir 2025, proses hukum dinilai belum sepenuhnya menjawab rasa keadilan masyarakat.

Kondisi tersebut mendorong mahasiswa untuk memperkuat suara moral—bahwa tragedi Paniai bukan sekadar peristiwa masa lalu, tetapi sebuah pengingat tentang kewajiban negara untuk menghormati konstitusi dan melindungi warga sipil, khususnya di wilayah rawan konflik seperti Papua. Mereka juga menilai bahwa penyelesaian lamban justru menambah luka sosial yang belum sembuh sejak 2014.

Dalam daftar tuntutan mereka, FKM–KP meminta negara mengingat kembali sifat tragedi sebagai pelanggaran kemanusiaan yang harus diusut tuntas, memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel, serta menjamin hak-hak keluarga korban sesuai standar nasional dan internasional. Mereka juga menekankan pentingnya percepatan investigasi lanjutan oleh Komnas HAM apabila terdapat kekurangan dalam penyelidikan sebelumnya.

Selain itu, mahasiswa mengajak seluruh elemen gereja, organisasi kemahasiswaan, dan kelompok masyarakat sipil untuk menjaga ingatan kolektif agar tragedi Paniai tidak tenggelam di tengah dinamika politik. Mereka mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengedepankan dialog bermartabat guna menciptakan Papua yang aman, manusiawi, dan bebas dari praktik kekerasan terhadap warga.

Baca juga: Papua Barat Mantapkan Arah Pembangunan Rendah Karbon Lewat Lokakarya Lintas Sektor di Manokwari

FKM–KP menegaskan bahwa perjuangan keadilan bukanlah tindakan permusuhan, tetapi sikap cinta terhadap kemanusiaan dan masa depan Papua. Menurut mereka, Papua yang damai hanya dapat terwujud jika kebenaran ditegakkan tanpa pandang bulu dan setiap warga negara mendapat perlindungan sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Pada momentum peringatan 11 tahun tragedi ini, mahasiswa se-Kota Jayapura menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus Paniai, memperjuangkan hak-hak korban, dan membangun budaya non-kekerasan bagi generasi Papua. “Seruan ini adalah panggilan hati nurani generasi yang ingin melihat Papua berdiri dengan martabat dan keadilan,” tulis FKM–KP dalam siaran pers mereka.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

11 Tahun Tragedi Paniai Berdarah: FKM–KP Jayapura Serukan Ingatan Kolektif dan Desakan Keadilan bagi Korban

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!