Lelang WK Migas Tahap III 2025, Laode Sulaeman Ungkap 2 Wilayah Kerja Papua Masuk Area Frontier
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyebut penawaran kali ini ditopang penyempurnaan kebijakan agar proyek lebih menarik secara keekonomian.
“Untuk membuat peluang ini menarik, kami telah menyempurnakan ketentuan kontrak dan fiskal. Kontrak bagi hasil migas sekarang menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dengan bagi hasil (split) hingga 50% untuk bagian Kontraktor berdasarkan profil risiko, 100% Indonesian Crude Price (ICP) untuk Domestic Market Obligation (DMO), dan tanpa batasan pemulihan biaya (cost recovery). Kami juga mengizinkan pemilihan skema cost recovery atau dengan skema bagi hasil kotor (gross split),” jelas Laode.
Daftar Wilayah Kerja yang Ditawarkan
Dalam Tahap III 2025, pemerintah menawarkan tiga WK lewat mekanisme Penawaran Langsung. Ketiganya adalah WK Tapah di Daratan Sumatera Selatan dan Jambi dengan estimasi sumber daya 439,5 MMSTB minyak dan 23 BSCF gas, WK Nawasena di Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur dengan estimasi 1.313 BCF gas, serta WK Mabelo di Daratan dan Lepas Pantai Sulawesi Tenggara dengan estimasi 282 MMSTB minyak.
Baca juga: Kasus ODGJ Boven Digoel Tertinggi di Papua Selatan, Jeffri Nirahua Usul Bangun RSJ
Sementara itu, lima WK lain masuk skema Lelang Reguler. Wilayah kerja tersebut meliputi WK Arwana III di Lepas Pantai Laut Natuna, WK Tuah Tanah di Daratan Sumatera Utara dan Riau dengan estimasi 52,51 juta barel minyak, serta WK Rangkas di Daratan Banten dan Jawa Barat dengan estimasi 874 MMSTB minyak atau 789 BCF gas.
Dua blok lain berada di area frontier, yakni WK Akimeugah I dan Akimeugah II di Daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Keduanya disebut memiliki estimasi sumber daya sekitar 15 miliar barel ekuivalen minyak.
Jadwal Akses Dokumen Lelang
Pemerintah membuka akses Dokumen Lelang mulai 22 Desember 2025. Untuk Penawaran Langsung, akses dokumen dibuka sampai 3 Februari 2026 dan batas akhir pemasukan Dokumen Partisipasi pada 5 Februari 2026.
Adapun untuk Lelang Reguler, akses dokumen tersedia hingga 17 April 2026 dengan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026. Seluruh proses pendaftaran dan akses data dilakukan secara daring melalui laman resmi ESDM.
Baca juga: Sawit Papua Berbasis Desa: Ahok Dorong Skema Koperasi Rakyat agar Manfaat Ekonomi Masuk ke Warga
Pemenang WK Gagah
Di luar pengumuman lelang, Dirjen Migas menetapkan pemenang WK Gagah yang berada di daratan Sumatera Selatan. Hasil evaluasi Penawaran Langsung Tahap II 2025 menunjuk PT Proteknik Utama sebagai pemenang, dengan perkiraan sumber daya sekitar 173 juta barel minyak atau 1,1 triliun kaki kubik gas.
Sebagai pemenang, PT Proteknik Utama wajib memenuhi Bonus Tanda Tangan sebesar USD300.000 dan Komitmen Pasti tiga tahun pertama masa eksplorasi sebesar USD4.250.000. Komitmen pasti tersebut mencakup studi geologi dan geofisika serta survei seismik 2D dan 3D untuk menindaklanjuti potensi cadangan.
Laode berharap pemenang segera merealisasikan program kerja dan menuntaskan komitmen yang telah ditetapkan.
“Pemerintah berharap pemenang dapat berkontribusi terhadap keamanan energi Indonesia di masa depan. Kami juga menghimbau agar pemenang untuk dapat melaksanakan komitmen pasti yang telah ditentukan dengan baik, dan segera menyelesaikan Kontrak Kerja Sama,” pungkas Laode.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: