Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 14:13 WIB

PAD Papua 2025 Ditarget 99 Persen hingga 31 Desember, Subhan Dorong Digitalisasi Retribusi Tak Bocor

Author

Plt Kepala Bapenda Papua Subhan mendorong digitalisasi retribusi untuk memperkuat PAD 2025. (Pemprov Papua)PAPUA - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Papua menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun anggaran 2025 mencapai 99 persen hingga 31 Desember mendatang. Target itu bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta PAD lainnya.

Plt Kepala Bapenda Papua, Subhan, menjelaskan realisasi PAD sejauh ini menunjukkan tren positif. Khusus retribusi daerah, capaiannya disebut sudah berada di atas 80 persen.

Baca juga: Ekspansi Sawit Papua Prabowo untuk Biodiesel Dikecam Aktivis, WALHI Sebut Papua Benteng Hutan Terakhir

Meski begitu, pemerintah daerah tetap mendorong optimalisasi penerimaan untuk menutup potensi kekurangan hingga akhir tahun. Salah satu langkahnya melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk retribusi daerah.

Digitalisasi pembayaran retribusi dilakukan melalui EDC dan QRIS Bank Papua yang telah diluncurkan. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

“Pembayaran non-tunai menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi kebocoran serta memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat dengan baik,” kata Subhan.

Baca juga: Jumat Berkah Maybrat Papua Barat Daya, Yonif 10 Marinir Tegaskan Tanggung Jawab Sosial di Perbatasan

Di sisi lain, pemda juga menaruh perhatian pada optimalisasi aset daerah. Subhan menyebut masih banyak aset milik daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber retribusi.

“Kami melihat masih banyak aset daerah yang menganggur dan belum dikelola secara optimal. Ke depan, aset-aset ini akan dimaksimalkan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

Bapenda menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Upaya itu dilakukan lewat penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas OPD guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU