Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 08:50 WIB

Catatan Kelam HAM Papua 2025, LP3BH Soroti Pengungsian dan Peran Negara

Author

Yan Christian Warinussy, Direktur LP3BH Manokwari. (Ist)

PAPUA – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mencatat situasi hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi yang memprihatinkan, khususnya yang dialami oleh Orang Asli Papua.

Catatan tersebut disampaikan Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam laporan akhir tahun lembaganya yang menyoroti meningkatnya berbagai pelanggaran HAM serta meluasnya gelombang pengungsian akibat konflik bersenjata.

Menurut LP3BH, kondisi buruk HAM turut dipengaruhi oleh keberadaan lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, yang dinilai belum mampu menempatkan diri secara optimal sebagai pengayom dan pelindung masyarakat Papua Asli di wilayah konflik.

Salah satu dampak paling nyata dari situasi tersebut adalah meningkatnya jumlah pengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua sepanjang 2025.

Baca juga: Empat Distrik di Yahukimo Tegas Menolak Tambang, Suara Adat Bergema dari Jayapura

Warinussy menyebutkan bahwa angka pengungsian tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya yang berada di Provinsi Papua Pegunungan.

Selain wilayah tersebut, gelombang pengungsian juga tercatat terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai di Provinsi Papua Tengah, serta di Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

LP3BH menilai tidak terlihat peran signifikan aparat negara dalam memberikan rasa aman dan menciptakan suasana damai bagi masyarakat Papua Asli yang tinggal di kawasan konflik bersenjata.

Akibat pengungsian yang berlangsung berkepanjangan, warga sipil kehilangan akses terhadap pelayanan dasar, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dari pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat sipil Papua Asli juga disebut menghadapi tekanan politik dari kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang bergerilya di wilayah konflik.

LP3BH mencatat bahwa bentrokan antara TPNPB dengan aparat TNI dan Polri kerap menimbulkan korban dari kalangan warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik.

Baca juga: Atamali Jadi Perhatian Khusus Gubernur Papua, Renovasi Kampung Dijanjikan Menyeluruh

Dalam sejumlah kasus, warga Papua dengan mudah dituduh sebagai anggota atau simpatisan TPNPB, sehingga rentan mengalami penganiayaan, pembunuhan, hingga penghilangan secara paksa.

Warinussy menilai lemahnya penegakan hukum terlihat dari tidak pernah diadilinya secara terbuka dan imparsial para terduga pelaku pelanggaran HAM yang diduga berasal dari aparat negara.

LP3BH juga menyoroti belum adanya kemauan politik yang kuat dari negara untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua, meskipun Indonesia telah memiliki instrumen hukum nasional dan internasional yang seharusnya menjamin perlindungan hak asasi manusia.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU