PAPUA - Kepolisian Resor Jayapura mencatat adanya peningkatan angka kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Data kepolisian menunjukkan bahwa pencurian kendaraan bermotor atau curanmor masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan terjadi di Kabupaten Jayapura.
Wakil Kepala Polres Jayapura Komisaris Polisi Erol Sudrajat mengungkapkan, selama 2025 pihaknya menerima sebanyak 860 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, total perkara pidana yang ditangani mencapai 598 kasus, atau meningkat sekitar delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari ratusan perkara tersebut, sebanyak 181 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21, sekitar 250 kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sementara 262 kasus lainnya tercatat sebagai tunggakan yang belum terselesaikan.
“Kasus tertinggi yang kami tangani adalah pencurian kendaraan bermotor, sebanyak 197 kasus. Ini menjadi atensi utama kami karena hampir terjadi setiap bulan,” ujar Kompol Erol Sudrajat saat rilis akhir tahun di Markas Polres Jayapura, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Gubernur Papua Tegaskan Moratorium Sawit Baru, Fokus Penataan Izin dan Pemulihan Lingkungan
Selain curanmor, Polres Jayapura juga menangani berbagai tindak pidana lain yang jumlahnya tidak kalah signifikan. Sepanjang 2025 tercatat 196 kasus pencurian non-kendaraan bermotor, 127 kasus penganiayaan, serta 68 kasus pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juga masih ditemukan, dengan total 46 perkara yang ditangani selama tahun berjalan. Kepolisian menilai angka tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.
Menyikapi tingginya angka kejahatan, Kompol Erol mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda atau alat pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian.
Di bidang lalu lintas, Polres Jayapura mencatat sebanyak 375 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 35 orang.
Jumlah kecelakaan lalu lintas ini mengalami peningkatan sekitar 0,3 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, angka korban meninggal dunia justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 50 orang.
Untuk korban luka akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025, tercatat 259 orang mengalami luka berat dan 249 orang luka ringan. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1,36 miliar.
Baca juga: Manokwari Catat Angka Kecelakaan Tertinggi di Papua Barat Sepanjang 2025
Kompol Erol menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol masih menjadi salah satu faktor utama pemicu terjadinya gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayapura.
Selain kriminalitas konvensional, kasus penyalahgunaan narkotika juga menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang 2025, Polres Jayapura menangani 33 kasus narkoba, meningkat tajam sebesar 73,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 19 kasus.
Kasus narkoba tersebut didominasi oleh peredaran ganja sebanyak 29 kasus dan sabu-sabu empat kasus. Barang bukti yang berhasil disita berupa ganja seberat 17.805 gram dan sabu-sabu 1,01 gram, dengan total tersangka 39 orang yang sebagian besar berjenis kelamin laki-laki.
Kepala Seksi Humas Polres Jayapura Priyono mengatakan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pelayanan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus yang belum terselesaikan akan menjadi fokus utama pada tahun berikutnya demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: