Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 14:18 WIB

Penusukan Penjual Pinang di Yahukimo, Diduga Libatkan Simpatisan KKB Kodap XVI

Author

Korban E-K (33) saat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, Kabupaten Yahukimo, usai mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan. (papuanewsonline)

PAPUA - Aksi penusukan terhadap seorang wanita penjual pinang terjadi di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 17 Februari 2026. Korban berinisial E-K (33), warga asal Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan akibat serangan dua orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah melayani pembeli di lapaknya. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matik dan berhenti tidak jauh dari tempat korban berjualan.

Menurut keterangan korban, salah satu pelaku dikenalnya sebagai pelanggan yang kerap membeli pinang di lapaknya. Namun situasi berubah cepat ketika pelaku tiba-tiba mendekat dan mengeluarkan senjata tajam.

Tanpa banyak percakapan, pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya, kedua pria tersebut melarikan diri ke arah Kantor Pos Dekai.

Baca juga: Dana Otsus Perhubungan Disorot, FORAPELO Siap Kawal hingga Tepat Sasaran

Korban yang mengalami luka serius segera mendapat pertolongan warga sekitar sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dekai untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Kondisinya kini dalam penanganan tim medis.

Aparat gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan BKO Brimob Polda Papua bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan ruko guna melacak keberadaan pelaku.

Berdasarkan hasil analisis awal dan keterangan saksi, kepolisian menduga pelaku memiliki keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Dugaan ini masih terus didalami melalui proses penyidikan.

Kelompok tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan insiden pembakaran Ruko Blok A yang terjadi pada 14 Februari 2026. Aparat menilai ada pola yang mengarah pada upaya menciptakan gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Baca juga: Danau Sentani Jadi Magnet Ngabuburit di Jayapura

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

Pengamanan di wilayah Distrik Dekai, khususnya sekitar Kompleks Ruko Blok A, kini diperketat. Aparat berupaya menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan kondusif di tengah proses pengejaran pelaku yang masih berlangsung.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU