Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 14:23 WIB

Konflik Kapiraya Memanas, Kepala Suku Besar Mepago Desak Negara Hormati Batas Adat

Author

Kepala Suku Besar Mepago, Deki Tenoye, menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik tapal batas adat di Kapiraya, Papua Tengah. (Ist)

PAPUA - Konflik tapal batas adat di Kapiraya, Papua Tengah, kembali memanas dan memicu bentrokan terbuka antara komunitas suku Mee dan suku Kamoro.

Perselisihan yang telah berlangsung lama itu berubah menjadi kerusuhan yang menyebabkan pembakaran fasilitas pemerintah dan rumah warga di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan yang beredar, pada 11 Februari 2026 sedikitnya 18 unit rumah warga di Kampung Mauka dilaporkan hangus terbakar. Kantor Distrik Kapiraya Atas dan Pos Polisi Sektor Kapiraya juga menjadi sasaran amukan massa.

Aparat gabungan dari Polres Mimika dan Brimob diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi serta mencegah konflik meluas ke wilayah lain.

Di tengah eskalasi tersebut, muncul pertanyaan mendasar mengenai siapa pemilik sah hak ulayat di wilayah Kapiraya yang selama ini diperebutkan.

Baca juga: Hujan Lebat Hari Pertama Puasa 1447 H, BMKG Peringatkan Jawa hingga Papua

Kepala Suku Besar Mepago, Deki Tenoye, menegaskan bahwa persoalan Kapiraya bukan sekadar batas administratif akibat pemekaran wilayah, melainkan sengketa batas adat yang menjadi kewenangan para pemegang hak adat.

Ia menyatakan bahwa batas pemerintah dapat ditentukan melalui peta dan regulasi negara, namun batas adat hanya dapat diselesaikan oleh para kepala suku yang memiliki legitimasi tradisional.

Menurut Deki, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pemimpin adat suku Mee dan sepakat membentuk tim adat guna turun langsung ke Kapiraya untuk melakukan dialog dan verifikasi batas ulayat.

Langkah tersebut, kata dia, telah dilaporkan kepada Gubernur Papua Tengah yang kemudian mengarahkan agar para bupati terkait memfasilitasi proses penyelesaian secara adat.

Namun Deki mengakui adanya kendala serius, yakni ketiadaan anggaran bagi para kepala suku untuk menjalankan misi perdamaian tersebut di lapangan.

Baca juga: Penusukan Penjual Pinang di Yahukimo, Diduga Libatkan Simpatisan KKB Kodap XVI

Ia meminta pemerintah hadir secara konkret dengan memberikan dukungan fasilitasi apabila benar-benar menginginkan perdamaian yang berkelanjutan.

Konflik Kapiraya juga disebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah pihak menyoroti aktivitas pertambangan rakyat dan penggunaan alat berat yang diduga memperkeruh ketegangan sosial di wilayah sengketa.

Dalam sejumlah forum pembahasan pemerintah daerah, isu tambang ilegal bahkan disebut sebagai salah satu faktor yang mempercepat eskalasi konflik antar komunitas adat.

Deki secara tegas meminta agar seluruh aktivitas pihak luar, termasuk perusahaan dan kepentingan ekonomi lainnya, dihentikan sementara hingga proses penyelesaian adat benar-benar tuntas.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada provokasi dari kelompok luar maupun aktor politik yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pemekaran wilayah atau agenda lain.

Baca juga: Dana Otsus Perhubungan Disorot, FORAPELO Siap Kawal hingga Tepat Sasaran

Menurutnya, masyarakat yang tinggal dan memiliki hak ulayat di Kapiraya lah yang berhak menentukan penyelesaian, bukan pihak eksternal yang tidak memiliki ikatan adat.

Situasi ini dinilai menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dan provinsi dalam memastikan keadilan serta penghormatan terhadap batas adat.

Tanpa kejelasan dan penyelesaian menyentuh akar persoalan hak ulayat, dikhawatirkan konflik serupa dapat kembali terulang dan memperpanjang ketidakstabilan sosial di Kapiraya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU