Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 21:01 WIB

TPNPB Umumkan Serangan Di Puncak Yang Menyebabkan Satu Prajurit Meninggal Dunia Dan Dua Luka-Luka

Author

TPNPB saat membacakan pernyataan resmi terkait klaim serangan terhadap anggota TNI di wilayah Kabupaten Puncak, Kamis (26/02/2026) (Ist)

PAPUA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengumumkan telah melakukan serangan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Puncak. Dalam pernyataan resminya, kelompok tersebut mengklaim satu prajurit meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers kedua yang diterbitkan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada Kamis (26/02/2026). Pernyataan itu dibacakan oleh juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XXVII Sinak, Kodap XXVIII Yambi, dan Kodap XXVI Kiyawagi pada Senin (23/2/26) sekitar pukul 08.00 WIT.

Baca juga: KIPP Papua Target Rampung 2028

Menurut laporan yang mereka terima dari Komandan Operasi Umum TPNPB, Lekagak Telenggen, kontak tembak terjadi dan disebut berlangsung selama beberapa hari, sehingga proses evakuasi korban dari pihak militer diklaim mengalami hambatan.

Pihak TPNPB menyatakan bahwa satu anggota militer tewas dan dua lainnya luka-luka, sementara mereka mengklaim tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak pasukan TPNPB.

Disebutkan pula bahwa korban dari pihak militer baru dapat dievakuasi pada Kamis menggunakan dua unit helikopter untuk membawa jenazah dan korban luka keluar dari wilayah yang mereka sebut sebagai medan perang.

Dalam siaran pers tersebut, Lekagak Telenggen juga menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa serangan dan penembakan terhadap pos-pos militer merupakan bagian dari revolusi tahapan menuju revolusi total untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua.

TPNPB turut mengimbau warga yang mereka sebut sebagai "imigran Indonesia" dan warga negara asing yang melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal agar meninggalkan wilayah operasi yang diklaim mencakup 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua.

Baca juga: UNCEN Gelar Wisuda 508 Lulusan Periode I 2026

Selain itu, kelompok tersebut menyatakan siap bertanggung jawab atas aksi penyerangan terhadap aparat militer dan agen intelijen yang memasuki wilayah yang mereka anggap sebagai zona perang, serta menyerukan agar aktivitas pemerintahan dikosongkan sebelum terjadi serangan lanjutan.

Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga meminta kepada Dewan Keamanan PBB dan Palang Merah Internasional untuk memberikan ruang dan jaminan keamanan bagi warga sipil yang terdampak konflik bersenjata.

Dalam pernyataan lanjutan, mereka menegaskan bahwa apabila aparat militer menggunakan fasilitas umum seperti sekolah, gereja, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya sebagai pos militer, maka fasilitas tersebut akan dianggap sebagai target penyerangan, serta menyerukan agar hukum humaniter internasional dipatuhi demi mencegah jatuhnya korban sipil.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU