PAPUA – Pemerintah Kota Jayapura menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mengumumkan bahwa total APBD Kota Jayapura tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp204 miliar dibandingkan dengan APBD tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,6 triliun.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab turunnya anggaran daerah adalah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Selain itu, pengurangan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah juga turut memengaruhi struktur APBD Kota Jayapura tahun 2026.
Baca juga: Rute Baru Angkot Jayapura Resmi Diluncurkan, Pemkot Kembalikan Trayek Sesuai Aspirasi Sopir
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap alokasi anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Desi Wanggai mengatakan bahwa rata-rata penurunan anggaran yang dialami oleh masing-masing OPD diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.
Situasi ini mengharuskan setiap OPD melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh serta lebih selektif dalam menjalankan berbagai program kerja yang telah direncanakan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh OPD pada 30 Desember 2025 agar pelaksanaan program pemerintah dapat segera berjalan sejak awal tahun.
Pemerintah Kota Jayapura juga tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Baca juga: Harga Sembako Jayapura Stabil Jelang Idul Fitri 1447 H
Beberapa sektor yang menjadi prioritas utama dalam APBD 2026 antara lain bidang kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang.
Selain itu, komponen belanja pegawai juga menjadi salah satu porsi terbesar dalam struktur APBD Kota Jayapura tahun 2026.
Desi Wanggai menjelaskan bahwa belanja pegawai mencapai sekitar 30 persen dari total APBD karena jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mencapai 6.312 orang.
Dengan jumlah tersebut, total belanja pegawai dalam APBD Kota Jayapura tahun 2026 mencapai sekitar Rp713 miliar.
Di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, BPKAD Kota Jayapura berharap seluruh OPD tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Baca juga: Pasar Murah Jayapura: Pemkot Siapkan 48 Titik Sepanjang 2026 untuk Kendalikan Inflasi
Pemerintah daerah juga mendorong setiap OPD untuk lebih inovatif dan efisien dalam merancang program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pimpinan OPD diharapkan aktif membangun kerja sama dengan kementerian maupun lembaga di tingkat pusat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan di Kota Jayapura tetap dapat berjalan berkelanjutan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: