Kamis, 26 MARET 2026 • 21:13 WIB

Gubernur Fakhiri Pastikan Ganti Rugi Nelayan Yang Terdampak Survei Seismik

Author

Gubernur Papua Matius Fakhiri saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait polemik survei seismik dan dampaknya terhadap nelayan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/3/2026). (dok. pemprov papua)

PAPUA - Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, memastikan hak-hak nelayan yang terdampak aktivitas survei seismik di perairan Papua akan segera dipenuhi melalui mekanisme ganti rugi oleh pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keluhan dan kemarahan nelayan yang rumponnya terdampak dalam kegiatan survei yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dipastikan dalam waktu tidak terlalu lama pembayaran akan masuk ke rekening para nelayan sesuai dengan koordinat rumpon yang ada. Karena tiap diangkat rompong itu sudah ditentukan koordinatnya,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengetahui polemik yang berkembang di masyarakat, dirinya langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil sejumlah instansi terkait untuk melakukan klarifikasi.

Baca juga: Warga Ketengban Tolak Pembangunan Pos Militer

“Saya langsung minta penjelasan setelah malam saya membaca di medsos, saya panggil Kepala Dinas ESDM dengan Kepala Dinas Perikanan, termasuk teman-teman dari Migas untuk mendengar langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Menurut Fakhiri, dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa sosialisasi terkait kegiatan survei seismik sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

Namun demikian, ia mengakui masih adanya kekurangan dalam penyampaian informasi di lapangan yang menyebabkan sebagian masyarakat belum memahami secara utuh kegiatan tersebut.

Fakhiri juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai memanfaatkan situasi ini sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses survei seismik, rumpon nelayan yang berada di jalur lintasan kapal survei memang berpotensi diangkat atau diputus.

Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penggantian sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nelayan yang terdampak.

Baca juga: Hangatnya Kebersamaan, Polisi dan Anak-Anak Papua Tertawa di Sugapa

“Kami pastikan apa yang dilewati oleh kapal seismik untuk kepentingan melakukan survei tentunya akan diangkat atau diputus rumpon-rumponnya. Ini ada pergantian oleh Kementerian dan kemarin sudah disepakati,” jelasnya.

Fakhiri merinci bahwa besaran kompensasi akan disesuaikan dengan lokasi rumpon yang terdampak.

Untuk rumpon yang berada di bawah 11 mil dari garis pantai, nelayan akan menerima kompensasi sekitar Rp44 juta.

Sementara itu, untuk rumpon yang berada di atas 12 mil, nilai kompensasi yang diberikan mencapai sekitar Rp120 juta.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan dan berbasis data koordinat rumpon yang telah diverifikasi sebelumnya.

“Dipastikan dua minggu kemudian pembayaran akan masuk ke rekening sesuai dengan koordinat rompong yang ada. Karena tiap diangkat rompong itu sudah mereka tentukan koordinatnya,” katanya.

Baca juga: UNCRI Luluskan 50 Sarjana Hukum Perdana

Dengan sistem tersebut, Fakhiri memastikan tidak ada celah bagi pihak yang mencoba mengklaim secara tidak sah.

“Jadi tidak mungkin lagi ada yang main-main mengaku-ngaku saya punya rumpon, karena semua rumpon yang diangkat itu tercatat dengan baik di mana koordinatnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Fakhiri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Saya minta maaf kepada masyarakat yang kemarin terganggu. Dan juga saya berpesan kepada semua masyarakat, jangan membuat kegaduhan. Karena pemerintah lakukan perhatian ini untuk kebaikan masyarakat juga,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU