Kamis, 02 APRIL 2026 • 15:48 WIB

Video Viral Mengatasnamakan KAPP Dibantah, Ketua Tegaskan Hanya Satu Organisasi Resmi di Mimika

Author


Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika, Yupinus Beanal, saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait video viral yang mencatut nama organisasi di Timika, Papua Tengah, Selasa (1/4/2026). (papuanewsonline.com)

 
PAPUA - Sebuah video viral yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Mimika dan mengatasnamakan Kamar Adat Pengusaha Papua memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KAPP Mimika, Yupinus Beanal, memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar dan tidak memiliki legitimasi resmi.

Ia menyampaikan bahwa hanya ada satu organisasi KAPP yang sah di wilayah Kabupaten Mimika, sehingga pihak lain yang mengatasnamakan KAPP dinilai ilegal.

Baca juga: Polemik KAPP Mimika Memanas, Tokoh Pemuda Tegaskan Hak Organisasi Milik Adat Amungme dan Kamoro

Dalam keterangannya di Timika, Selasa (1/4/2026), Yupinus meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang membawa nama organisasi tanpa dasar hukum yang jelas.

“KAPP tidak ada dua di Kabupaten Mimika. Yang mengatasnamakan KAPP selain kami adalah ilegal,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa KAPP merupakan lembaga resmi dengan struktur organisasi yang jelas serta berdiri di atas landasan hukum yang kuat.

Baca juga: Cek Fasilitas Homestay Strategis di Pusat Kota Timika

Keberadaan organisasi ini juga tidak terlepas dari semangat Otonomi Khusus Papua yang bertujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.

Menurutnya, selama ini KAPP berperan sebagai wadah perjuangan ekonomi masyarakat adat, termasuk dalam membuka akses usaha dan mendukung pelaku ekonomi lokal.

Selain itu, organisasi tersebut juga aktif memperjuangkan hak-hak ekonomi masyarakat asli di berbagai sektor pembangunan daerah.

Baca juga: Homestay Strategis Dekat Bandara Sentani

Yupinus mengimbau masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya agar lebih berhati-hati terhadap individu atau kelompok yang mengaku sebagai bagian dari KAPP tanpa kewenangan resmi.

Ia menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum menerima pihak yang mengatasnamakan KAPP dalam urusan administrasi maupun kerja sama dengan pemerintah.

“Siapapun yang datang membawa nama KAPP ke pemerintah harus diverifikasi, tidak boleh langsung diterima,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Yupinus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak masyarakat adat di Mimika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline.com

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU