Kamis, 02 APRIL 2026 • 15:56 WIB

Pemprov Pangkas Perjalanan Dinas dan Kendaraan, Dorong WFH Demi Efisiensi Anggaran

Author

Gubernur Papua Tengah (Jubi)

 
PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah tegas dengan membatasi perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan dinas guna mendorong efisiensi anggaran dan optimalisasi sistem kerja.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui surat edaran yang diterima pada Kamis (2/4/2026).

Dalam kebijakan itu, perjalanan dinas dalam negeri dibatasi maksimal 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dibatasi hingga 70 persen dari kebijakan sebelumnya.

Baca juga: Video Viral Mengatasnamakan KAPP Dibantah, Ketua Tegaskan Hanya Satu Organisasi Resmi di Mimika

Gubernur Nawipa menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan kedinasan juga akan disesuaikan, termasuk mendorong rapat dan aktivitas kerja dilakukan secara daring maupun hybrid.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas turut dibatasi maksimal 50 persen guna mendorong efisiensi energi dan penghematan bahan bakar.

Menurutnya, pengawasan dan pengendalian menjadi kunci penting agar fleksibilitas kerja tidak menurunkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Polemik KAPP Mimika Memanas, Tokoh Pemuda Tegaskan Hak Organisasi Milik Adat Amungme dan Kamoro

Ia menegaskan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan work from home (WFH) dan work from office (WFO) berjalan efektif.

ASN yang bekerja dari rumah juga diminta tetap menjaga produktivitas, disiplin, serta melakukan penghematan energi selama menjalankan tugas.

Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan kerja serta memastikan target kinerja tetap tercapai meski sistem kerja lebih fleksibel.

Meski demikian, unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca juga: Cek Fasilitas Homestay Strategis di Pusat Kota Timika

Layanan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kebencanaan dan ketertiban umum.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menghasilkan efisiensi anggaran nyata, termasuk penghematan listrik, air, bahan bakar minyak, hingga biaya operasional lainnya.

Menutup keterangannya, Gubernur Nawipa menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dan dilaporkan berjenjang guna memastikan efisiensi, kinerja, serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU