Jumat, 03 APRIL 2026 • 15:33 WIB

WFH ASN Manokwari Bukan Libur Tambahan, Sekda Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Author

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi (Klik Papua)

 
PAPUA - Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah bentuk hari libur tambahan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons instruksi pemerintah pusat sekaligus mendorong efisiensi energi.

Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan setiap hari Jumat dan telah resmi ditetapkan melalui surat edaran yang ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Papua, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Sepekan

“Terkait kebijakan WFH, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Yan Ayomi kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak berlaku bagi seluruh instansi, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan publik.

Baca juga: Tragedi Dogiyai Picu Reaksi Luas, Amnesty, ULMWP dan Mahasiswa Desak Investigasi Independen

Instansi tersebut antara lain rumah sakit, unit layanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan perizinan dan pendidikan.

Selain itu, aparat penegak ketertiban seperti Satpol PP, kepala distrik, hingga lurah juga tetap menjalankan tugas dari kantor seperti biasa.

Ayomi menekankan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan penyesuaian pola kerja.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Dogiyai Mencuat, LP3BH Desak Investigasi Nasional dan Internasional

Ia menyebut kebijakan WFH juga berkaitan erat dengan upaya penghematan anggaran, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak dan energi listrik.

Pengurangan aktivitas di kantor pada hari tertentu diharapkan dapat menekan biaya operasional tanpa mengurangi efektivitas kerja.

Untuk menjaga produktivitas, ASN diminta tetap aktif berkoordinasi melalui platform digital seperti rapat daring dan sistem kerja berbasis teknologi.

Menutup keterangannya, Yan Ayomi menegaskan bahwa pimpinan OPD bertanggung jawab penuh melakukan pengawasan dan memastikan kinerja ASN tetap optimal selama penerapan WFH.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Klik Papua

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU