Selasa, 07 APRIL 2026 • 11:37 WIB

Desakan Penetapan Wakil Bupati Nduga Menguat di Tengah Polemik Politik Daerah

Author

Paulus Ubruangge (berdiri) saat bertemu masyarakat Nduga" data-author="Jubi" data-credit="Jubi" data-source="Jubi">Paulus Ubruangge (berdiri) saat bertemu masyarakat Nduga (Jubi)

PAPUA - Situasi politik di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, kembali menjadi sorotan setelah calon wakil bupati terpilih, Paulus Ubruangge, mendesak percepatan penetapan dirinya secara resmi oleh pemerintah daerah dan DPRK.

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan telah selesai dan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penetapan lebih lanjut.

Menurut Paulus Ubruangge, saat ini terdapat upaya dari pihak tertentu yang ingin mengulang proses verifikasi dan pemilihan, meskipun secara hukum hal tersebut dinilai tidak memungkinkan.

Baca juga: Agenda KONI Tertunda, Persiapan Kejurnas Tetap Digenjot

Ia menilai bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga hasil pemilihan seharusnya dihormati oleh semua pihak.

Dalam pernyataannya, Paulus meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika yang berkembang.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan berada pada dirinya maupun kandidat lain, melainkan menjadi kewenangan pemerintah daerah dan DPRK.

Paulus menegaskan bahwa keputusan akhir kini berada di tangan bupati dan Ketua DPRK Nduga untuk segera menetapkan wakil bupati terpilih.

Baca juga: Taman Paskah GKI Paulus Jadi Ruang Kebersamaan dan Penguatan Iman Jemaat

Ia juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang bermain di balik proses tersebut dengan kepentingan politik tertentu.

Menurutnya, pihak yang tidak menerima hasil pemilihan seharusnya menjelaskan kepada publik secara terbuka mengenai dasar keberatan mereka.

Ia menilai penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme yang digunakan dalam proses pemilihan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Paulus juga mengingatkan bahwa proses pergantian antarwaktu wakil bupati bukan merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum, melainkan kewenangan pemerintah daerah dan DPRK.

Dalam kondisi saat ini, ia meminta seluruh pihak terkait untuk segera berkoordinasi guna menyelesaikan proses penetapan yang tertunda.

Ia menyoroti dampak dari keterlambatan tersebut terhadap jalannya pemerintahan, termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Menurutnya, hingga memasuki bulan keempat tahun anggaran, proses penetapan APBD masih belum rampung, yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Papua Soroti Sejarah Freeport dan Tuntutan Penentuan Nasib Sendiri

Paulus menegaskan bahwa penetapan wakil bupati dan penyelesaian APBD merupakan dua agenda penting yang harus segera diselesaikan secara bersamaan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat menjadi penilaian negatif dari pemerintah pusat maupun provinsi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nduga.

Di akhir pernyataannya, ia meminta bupati dan Ketua DPRK untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU