Dianus Omaleng. (papuanewsonline.com)
PAPUA - Independensi dan integritas penegakan hukum di wilayah Mimika kini menjadi sorotan publik.
Perhatian tersebut mencuat setelah adanya informasi terkait penerimaan hibah oleh Kejaksaan Negeri Mimika dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
Isu ini menjadi sensitif karena terjadi di tengah berlangsungnya perkara hukum yang melibatkan Bupati Mimika sebagai pihak penggugat.
Baca juga: Kontroversi Pernyataan Bupati Mimika Soal Pendulang Emas Ilegal Memicu Perdebatan
Seorang warga Mimika, Dianus Omaleng, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut.
Ia menilai penerimaan hibah berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat yang mengharapkan proses hukum berjalan objektif.
Baca juga: Pengadangan Mencekam di Kuala Kencana, Keluarga Selamat dari Ancaman Parang
Dianus menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjaga jarak dari segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi.
“Penegakan hukum tidak boleh terlihat berhutang budi kepada pihak yang sedang berperkara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hukum harus berjalan lurus tanpa intervensi dalam bentuk apa pun, baik kebijakan maupun materiil.
Baca juga: Ratusan Liter Sopi Disita dalam Razia Kapal di Pelabuhan Pomako
Dalam pandangannya, terdapat regulasi yang secara tegas mengatur larangan penerimaan hadiah atau janji yang dapat memengaruhi independensi aparat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com