PAPUA - PT Pertamina Patra Niaga terus mempercepat distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi merek Bright Gas ke wilayah Timika dan Papua Tengah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat tetap stabil di tengah meningkatnya kebutuhan.
Pihak Pertamina memastikan distribusi berjalan secara terencana dan terpantau dengan baik.
Baca juga: Aksi FRP Di Mimika Menguat, Tuntut Penutupan Freeport Dan Evaluasi Otsus Papua
Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, menyampaikan bahwa stok Bright Gas di Timika saat ini masih dalam kondisi aman.
Ia menegaskan bahwa seluruh varian Bright Gas tersedia melalui jaringan agen resmi.
Mulai dari tabung ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram masih dapat diperoleh masyarakat.
Baca juga: DPRK Mimika Terima Aksi FRP, Aspirasi Rakyat Siap Didorong Ke Tingkat Lebih Tinggi
Selain itu, harga jual Bright Gas juga dipastikan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data per 6 April 2026, stok Bright Gas di Timika tercatat dalam jumlah yang cukup.
Ketersediaan tersebut meliputi sekitar 1.200 tabung ukuran 5,5 kilogram, 2.200 tabung ukuran 12 kilogram, dan 400 tabung ukuran 50 kilogram.
Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan RSUD Paniai, Api Berawal Dari Ruang Terpadu
Untuk menjaga kesinambungan pasokan, Pertamina juga mempercepat distribusi dari sejumlah wilayah suplai.
Di antaranya pengiriman dilakukan dari Surabaya, Makassar, Ambon, hingga Jayapura.
Distribusi tersebut dilakukan secara berkala guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pertamina juga terus memantau kondisi lapangan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Dengan distribusi yang terjaga, diharapkan ketersediaan Bright Gas di Papua Tengah tetap aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com