Minggu, 10 MEI 2026 • 14:20 WIB

Investasi Raksasa Masuk Fakfak, Filep Wamafma Tegaskan Papua Bukan Tanah Kosong

Author

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma saat diwawancarai usai agenda reses di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (7/5/2026). (Ist)

PAPUA - Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Deretan proyek strategis nasional bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah mulai diarahkan masuk ke wilayah tersebut, mulai dari sektor pupuk, migas, perkebunan, hingga hilirisasi industri.

Arus investasi besar itu kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, mengingatkan bahwa pembangunan di Papua tidak boleh mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Menurutnya, investasi memang penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, proses pembangunan harus dilakukan dengan pendekatan yang menghormati nilai sosial, budaya, dan hak kepemilikan masyarakat adat di Tanah Papua.

Sejumlah proyek besar yang direncanakan di Fakfak disebut memiliki nilai investasi fantastis. Salah satunya pembangunan kawasan industri pupuk dengan total investasi lebih dari Rp26 triliun. Selain itu, pengembangan Blok Migas Ubadari juga ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 mendatang.

Baca juga: PTFI Setor Rp4,8 Triliun, Mimika Raup Bagian Terbesar dari Pembagian Keuntungan 2025

Tak hanya sektor energi, investasi di bidang agroindustri juga mulai bergerak. Pemerintah bersama investor asal Korea Selatan merancang pengembangan kawasan jagung dan tebu di wilayah Bomberay dan Tomage seluas sekitar 50 ribu hektare dengan nilai proyeksi mencapai Rp50 triliun.

Di sisi lain, sektor perkebunan kelapa sawit juga terus dikembangkan melalui proyek PT STM Agro Energi yang mencakup lahan hampir 16 ribu hektare di Distrik Tomage dan Bomberay. Pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan industri oleoresin pala senilai Rp1,8 triliun sebagai bagian dari program hilirisasi nasional dan penguatan ketahanan energi.

Dalam agenda reses di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kamis (7/5/2026), Filep menegaskan bahwa investasi di Papua tidak boleh dipandang semata-mata sebagai agenda ekonomi. Menurut dia, seluruh proyek harus mempertimbangkan struktur sosial masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah tersebut.

“Terkait investasi di Papua, pada prinsipnya saya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan. Namun pemerintah pusat perlu membuka diri terhadap masukan dari lembaga adat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah di Papua memiliki pemilik hak ulayat dan tidak bisa dianggap sebagai tanah kosong yang bebas digunakan tanpa persetujuan masyarakat adat setempat.

Baca juga: Upacara Adat Suku Dani Di Lembah Baliem Dari Bakar Batu Hingga Tradisi Duka Yang Sarat Makna Filosofis

“Perlu dipahami bahwa di Papua, tidak ada tanah kosong. Semua wilayah adalah milik masyarakat adat, termasuk sumber daya alamnya. Karena itu, setiap bentuk investasi harus melibatkan masyarakat adat sejak awal,” kata Filep.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap kebijakan investasi wajib mengedepankan partisipasi masyarakat pemilik hak ulayat.

Filep mengingatkan bahwa pembangunan tanpa persetujuan masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan. Kondisi itu justru dapat menghambat investasi dan memperlambat pembangunan daerah yang sedang digenjot pemerintah pusat.

“Tanpa persetujuan dan keterlibatan mereka, berpotensi menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan tidak menguntungkan pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia menilai investasi yang masuk ke Papua harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, mulai dari pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar di kampung-kampung sekitar proyek.

Selain keuntungan ekonomi, pembangunan juga harus menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan keberlanjutan budaya masyarakat adat. Filep menegaskan pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan tanpa menghilangkan identitas masyarakat Papua.

Baca juga: Bahasa Moni : Identitas Budaya Suku Migani Yang Tetap Hidup Di Tengah Pegunungan

Menurutnya, pemerintah pusat dan investor perlu membangun komunikasi intensif dengan lembaga adat sebelum memulai proyek besar. Pendekatan dialog dianggap menjadi langkah penting agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan atau hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Gelombang investasi di Fakfak dinilai dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi Papua Barat apabila dikelola secara inklusif dan transparan. Dukungan masyarakat adat disebut menjadi kunci keberhasilan berbagai proyek strategis yang akan berjalan dalam beberapa tahun mendatang.

Filep pun kembali menegaskan dukungannya terhadap pembangunan di Papua, selama prosesnya tetap berpijak pada prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

“Ini penting agar pembangunan tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat pemilik tanah,” tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Majalah Kribo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU