PAPUA - Kehadiran rumah ibadah di Papua Barat Daya terus menunjukkan peran pentingnya, tidak hanya sebagai tempat spiritual tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan pendidikan umat.
Salah satu yang menonjol adalah Vihara Buddha Sasana Aimas yang berada di Kabupaten Sorong.
Vihara ini terletak di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, yang dikenal sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Sorong.
Lokasinya yang strategis membuat vihara ini mudah dijangkau oleh masyarakat, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Vihara Buddha Jayanti Sorong tawarkan wisata religi dengan panorama laut dan sunset dari atas bukit
Akses menuju lokasi tergolong lancar karena berada di kawasan yang telah berkembang dengan infrastruktur memadai.
Selain itu, keberadaannya di area pemerintahan menjadikan vihara ini mudah ditemukan oleh pengunjung dari luar daerah.
Sebagai tempat ibadah, vihara ini berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Buddha di wilayah Sorong dan sekitarnya.
Berbagai perayaan hari besar seperti Waisak dan Māghapūjā rutin dilaksanakan dengan melibatkan umat dalam jumlah besar.
Tidak hanya kegiatan ibadah, vihara ini juga memiliki fungsi pendidikan melalui Sekolah Minggu Buddha bagi anak-anak.
Aktivitas ini menjadi bagian penting dalam membina generasi muda agar memahami nilai-nilai ajaran Buddha sejak dini.
Daya tarik utama vihara ini terletak pada bangunannya yang megah dengan desain arsitektur yang menarik di tengah lingkungan yang asri.
Area vihara yang luas, bersih, dan sejuk memberikan kenyamanan bagi umat maupun pengunjung yang datang.
Berdasarkan ulasan pengunjung, tersedia pula fasilitas pendukung seperti tempat bermalam bagi umat yang membutuhkan.
Untuk kunjungan, vihara ini umumnya dibuka setiap hari mulai pagi hingga malam, sehingga memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk beribadah maupun berkunjung dengan tetap menjaga ketenangan dan kesopanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: