Jumat, 29 MEI 2026 • 19:23 WIB

Begini Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Makna 1 Juni bagi Indonesia

Author

Burung garuda (Ist)

PAPUA - Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi salah satu momen paling penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tanggal tersebut menandai lahirnya gagasan dasar negara yang disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945.

Peringatan ini bukan hanya seremoni tahunan atau hari libur nasional semata. Lebih dari itu, Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, toleransi, dan gotong royong di tengah keberagaman yang sangat besar.

Sejarah lahirnya Pancasila bermula ketika Jepang mulai mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, pemerintah Jepang kemudian membentuk sebuah badan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila di Jakarta. Dalam sidang tersebut, para tokoh bangsa mulai membahas dasar negara yang akan menjadi fondasi Indonesia merdeka.

Sejumlah tokoh penting tampil menyampaikan pandangan mereka mengenai konsep negara Indonesia. Muhammad Yamin menjadi salah satu tokoh pertama yang menyampaikan gagasan tentang dasar negara. Ia mengusulkan lima asas yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca juga: Sidang BPUPKI Jadi Pondasi Kemerdekaan, Dari Perdebatan Dasar Negara hingga Lahirnya Pancasila

Selain Yamin, tokoh hukum Soepomo juga menyampaikan konsep negara integralistik yang menekankan persatuan nasional tanpa memihak golongan tertentu. Gagasan tersebut menjadi bahan penting dalam perdebatan dan perumusan dasar negara Indonesia.

Puncak sidang BPUPKI terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidato tanpa teks itu, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Kelima sila yang disampaikan Soekarno saat itu meliputi Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsep inilah yang kemudian diterima mayoritas anggota sidang sebagai dasar filosofis negara Indonesia.

Nama “Pancasila” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta. “Panca” berarti lima, sementara “Sila” berarti prinsip atau asas. Istilah tersebut kemudian menjadi identitas ideologi bangsa Indonesia hingga sekarang.

Baca juga: Konflik Nduga Memanas, TPNPB Klaim Tiga Anggota Tewas dalam Serangan Drone

Setelah sidang pertama BPUPKI selesai, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyempurnakan rumusan dasar negara dan menyusun naskah pembukaan Undang-Undang Dasar. Panitia itu dipimpin Soekarno dengan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.

Anggota Panitia Sembilan terdiri dari tokoh-tokoh nasional lintas golongan seperti Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan AA Maramis. Mereka kemudian merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta menjadi salah satu dokumen paling penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia karena menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Dalam prosesnya, terjadi berbagai diskusi dan kompromi demi menjaga persatuan bangsa yang majemuk.

BPUPKI kemudian menggelar sidang kedua pada 10 hingga 17 Juli 1945. Sidang ini fokus membahas rancangan Undang-Undang Dasar, bentuk negara, wilayah Indonesia, serta sistem pemerintahan yang akan diterapkan setelah merdeka.

Dari sidang kedua tersebut lahirlah rancangan UUD 1945 yang kemudian disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945.

Pancasila akhirnya resmi ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Sejak saat itu, Pancasila menjadi ideologi nasional yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Pemerintah kemudian menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah lahirnya ideologi bangsa.

Baca juga: Sengketa Tanah Kapling Rp7 Juta di Timika Mandek Lima Tahun, Pembeli Ancam Tempuh Jalur Hukum

Di tengah tantangan zaman modern, nilai-nilai Pancasila dinilai tetap relevan. Sikap toleransi, persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik.

Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum refleksi bagi generasi muda agar tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa. Para pendiri bangsa telah meletakkan dasar negara melalui proses panjang, perdebatan, hingga kompromi demi menciptakan Indonesia yang bersatu.

Karena itu, memperingati 1 Juni bukan sekadar mengenang pidato Soekarno, tetapi juga menjaga semangat persatuan yang menjadi roh utama lahirnya Indonesia. Pancasila bukan hanya teks dalam konstitusi, melainkan pedoman hidup bangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU