Gubernur Papua Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan: BUMD dan Masyarakat Adat Akan Dilibatkan dalam Pengelolaan Tambang
Papua - Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat langkah konkret dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi daerah melalui sektor energi dan sumber daya mineral. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta guna membahas percepatan penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) di wilayah Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Fakhiri didampingi oleh Ketua DPR Papua, Ketua Kadin Papua, Plt. Kepala Dinas SDM, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Bappeda, serta Juru Bicara Gubernur, Dr. Muhammad Rifai Darus. Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menyusun arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara lebih transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat adat.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian besar terhadap percepatan pembangunan di Papua, khususnya dalam sektor pertambangan yang selama ini menyimpan potensi besar namun belum tergarap maksimal.
Baca juga: BPS Catat Inflasi Timika Capai 1,55 Persen di Oktober 2025
“Kami akan mempercepat penetapan wilayah usaha pertambangan di Provinsi Papua. Masih ada banyak potensi tambang yang belum dimanfaatkan di provinsi induk. Setelah dikonsolidasikan, kita akan segera tetapkan dokumen WUP agar pengelolaannya lebih jelas dan profesional,” ujar Wamen Yuliot Tanjung.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan semata soal investasi, melainkan juga kehadiran nyata negara dalam memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua. Selain fokus pada pertambangan, pemerintah pusat juga terus memperkuat sejumlah program strategis seperti BBM satu harga, penyediaan listrik di daerah terpencil, hingga bantuan sambungan baru listrik bagi rumah tangga kurang mampu.
“Negara hadir untuk memastikan masyarakat Papua merasakan manfaat pembangunan. Bahkan dalam pembagian saham investasi pun harus ada kejelasan antara provinsi induk dan daerah pemekaran. Kita ingin semua diatur secara adil,” tegas Wamen ESDM.
Sementara itu, Gubernur Matius Fakhiri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tengah menyusun rencana penataan kawasan pertambangan yang lebih terintegrasi. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan nantinya akan melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat agar pembangunan tidak menimbulkan kesenjangan sosial.
“Kami ingin semua proses dilakukan dengan menghormati hak masyarakat adat. Pemerintah provinsi harus bergerak cepat menata pertambangan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat Papua,” ujar Gubernur Fakhiri.
Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperluas akses layanan listrik hingga ke wilayah-wilayah terpencil, termasuk mendorong pembangunan pusat layanan industri dan jasa di Papua induk. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang yang diarahkan untuk menciptakan kemandirian daerah.
“Kita ingin menjadikan Papua induk sebagai pusat layanan jasa dan industri. Pemerintah akan menyiapkan dukungan fasilitas listrik untuk pabrik-pabrik dan pelaku usaha agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih cepat,” tambahnya.
Baca juga: Ratusan Massa FIM-WP-KPK Timika Gelar Aksi Damai Serukan Papua Darurat Militerisme
Gubernur Fakhiri juga menyebut bahwa sinergi dengan Kementerian ESDM akan terus diperkuat, termasuk dalam pembahasan investasi strategis bersama PT Freeport Indonesia. Pemerintah provinsi ingin memastikan agar manfaat ekonomi dari pengelolaan tambang benar-benar dirasakan oleh seluruh provinsi di Tanah Papua, bukan hanya oleh kelompok tertentu.
Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menjadi aktor utama dalam pengelolaan tambang di masa depan. Dengan melibatkan BUMD, pemerintah berharap keuntungan dari sektor pertambangan dapat dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di daerah.
“Kita ingin semua bergerak cepat agar Papua bisa maju bersama. Sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah kunci agar pembangunan di Papua lebih terarah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur Fakhiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: