Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 22:06 WIB

Ungkap Kronologi Brutal di Laut Arafura, Polres Merauke Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di KM Tatamailau

Author

Pelaku memperagakan salah satu adegan rekonstruksi kasus penganiayaan di atas kapal KM Tatamailau yang menyebabkan satu orang tewas, Rabu (12/11/2025). (Dok. Polres Maluku)

Papua — Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi di atas kapal KM Tatamailau, peristiwa tragis yang menewaskan satu orang penumpang. Rekonstruksi tersebut berlangsung di Lapangan 38 Setia Polres Merauke, Rabu (12/11/2025), dan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Merauke, IPDA Sewang, mewakili Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan.

Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari kejadian pada 21 Agustus 2025, ketika bentrokan di atas kapal Tatamailau berujung penganiayaan berat hingga menewaskan satu korban. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial SF, LN, R, J, BE, MR, AN, KM, dan JL.

Dalam rekonstruksi yang digelar secara terbuka tersebut, penyidik menghadirkan 41 adegan untuk menggambarkan secara utuh kronologi kejadian. Setiap adegan disusun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, guna memperjelas peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Disiplin ASN Jadi Cermin Integritas: Sekda Papua Selatan Tekankan Pentingnya Etos Kerja untuk Majukan Daerah

KBO Sat Reskrim IPDA Sewang menjelaskan, rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta bukti di lapangan. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan tidak ada kesalahan interpretasi terhadap kronologi peristiwa.

“Rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas peran para pelaku dan memastikan seluruh proses penyidikan berjalan objektif,” ujar IPDA Sewang usai kegiatan.

Ia menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi juga membantu penyidik dalam menyusun berkas perkara secara komprehensif sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Setiap adegan yang diperagakan menjadi bahan evaluasi agar tidak ada celah hukum ketika kasus ini naik ke tahap penuntutan,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihak kepolisian menerapkan pengamanan ketat untuk menghindari gangguan dari luar dan memastikan seluruh proses berjalan kondusif. Beberapa saksi kunci turut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi tambahan terkait posisi dan tindakan para tersangka saat kejadian berlangsung.

Selain itu, Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pemkab Mimika Luncurkan “Mimika Center”: Layanan Publik Kini Cukup Melalui Gadget

“Kami akan tuntaskan kasus ini secara tuntas dan berkeadilan. Semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Sewang.

Melalui langkah ini, Polres Merauke berharap masyarakat dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan di wilayah perairan selatan Papua, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun untuk tidak main hakim sendiri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU