Papua — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di wilayah tersebut.
Ia menilai bahwa perilaku tidak disiplin dan sering membuang waktu merupakan bentuk korupsi terhadap tanggung jawab dan amanah publik.
“Kalau kita membuang waktu, itu artinya kita sedang melakukan korupsi. Korupsi terhadap waktu, terhadap hak kita sendiri. Kalau kita tidak disiplin, berarti kita mengambil yang tidak halal,” ujar Ferdinandus saat membuka kegiatan Kick Off dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Papua Selatan 2025–2029 di Hotel Sunny Day, Merauke.
Baca juga: Pemprov Papua Luncurkan Gerakan “Genting Plus”: Kolaborasi Nyata Tekan Angka Stunting di Tanah Papua
Ferdinandus juga menekankan pentingnya integritas dan ketepatan waktu dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Dengan ketepatan waktu maka pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksimal dibandingkan jika ASN tidak datang tepat waktu saat bekerja
“Kalau kau masuk kerja tepat waktu, berarti kau jujur terhadap tugasmu. Tapi kalau terlambat, berarti kau mengambil hak yang tidak sesuai,” tegasnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs Papua Selatan 2025–2029, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua Selatan melalui perencanaan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan terhadap sumber daya manusia dan pembangunan di Papua Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: