Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 17:49 WIB

PLN Fakfak Resmi Naik Status Jadi UP3, Bahlil Targetkan Listrik 24 Jam untuk Distrik dan Kampung

Author

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani prasasti perubahan status PLN Fakfak pada puncak Peringatan HUT ke-125 Kota Fakfak, Minggu (16/11/2025). (Ist)

Papua — PLN Fakfak resmi naik status menjadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-125 Kota Fakfak. Transformasi ini menandai tahapan baru dalam pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut, menjadikan PLN Fakfak lebih mandiri dalam pengelolaan layanan.

Perubahan status itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, didampingi Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan ESDM PT PLN (Persero) Havidh Nazif serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto. Acara berlangsung di RTH Ma’ruf Amin dan disaksikan sejumlah pejabat penting daerah.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, mewakili Gubernur Papua Barat. Turut hadir pula Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, Ketua DPRK Fakfak, dan jajaran Forkopimda. Momentum ini menjadi simbol penguatan sektor ketenagalistrikan di Fakfak.

Baca juga: Bupati Roni Omba Turun Langsung ke Kampung Wagai, Luruskan Isu Penelantaran Warga yang Viral

Dengan status baru ini, PLN Fakfak kini berdiri mandiri dan tidak lagi berada di bawah PLN UP3 Sorong. PLN Fakfak juga resmi membawahi PLN ULP Fakfak Kota dan Kaimana dalam pelaksanaan pelayanan kelistrikan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa peningkatan status tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia menekankan bahwa seluruh Distrik dan Kampung di Fakfak harus menikmati listrik menyala 24 jam dalam beberapa tahun mendatang.

“Dengan meningkatnya status PLN Fakfak, saya minta agar mulai 2026 hingga 2027 seluruh Distrik dan Kampung di Fakfak harus sudah mendapatkan layanan listrik 24 jam,” tegas Bahlil dalam sambutannya.

Meski demikian, Bahlil mengingatkan bahwa perubahan status tidak secara otomatis menghilangkan potensi pemadaman listrik. Ia mengungkap bahwa kebutuhan daya masyarakat Fakfak saat ini sudah melampaui kapasitas pembangkit yang tersedia, sehingga diperlukan pembangunan pembangkit baru.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 20 Megawatt pada tahun 2026. Kehadiran PLTG ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan listrik masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga wilayah-wilayah yang belum terlistriki.

Baca juga: DPRK Pegubin Soroti Dugaan Penyimpangan Barang Subsidi: Harga Tetap Mahal, Rakyat Jadi Korban

Bahlil juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbikendik, yang sebelumnya telah mengusulkan peningkatan status PLN Fakfak kepada Kementerian ESDM. Menurutnya, permintaan tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat proses perubahan status.

“Ini juga buah dari perjuangan Bupati dan Wakil Bupati. Setelah pelantikan mereka datang menemui saya di kementerian, dan dari situ proses perubahan status ini dipercepat hingga akhirnya disahkan,” ujar Bahlil.

Dengan resminya PLN Fakfak menjadi UP3, masyarakat berharap adanya pelayanan yang lebih optimal dan pemerataan listrik yang menjangkau seluruh pelosok Fakfak. Pemerintah pun memastikan komitmennya untuk mengawal pembangunan energi di daerah tersebut agar Fakfak semakin maju dan terang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU