Ilustrasi lanskap Oksibil, Ibu Kota Kabupaten Pegunungan Bintang (Istimewa)
Papua - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang kembali menyoroti persoalan penyaluran barang bersubsidi yang selama ini menjadi harapan masyarakat di wilayah dengan harga kebutuhan pokok tertinggi di Papua Pegunungan. Program yang semestinya memastikan barang murah sampai ke tangan warga, justru diduga berubah menjadi ladang bisnis bagi sejumlah oknum.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Pegubin, Jefrin Dedenip Singpanki, menegaskan bahwa penyaluran subsidi di daerahnya sudah jauh melenceng dari tujuan awal. Ia menilai Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Pegubin gagal menjalankan amanah negara dalam upaya menekan harga kebutuhan pokok.
Dalam siaran pers yang diterima Jubi, Sabtu (15/11/2025), Jefrin menyebut subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru menjadi ruang permainan bisnis oknum tertentu. “Program ini seharusnya menjadi solusi menekan harga barang yang sangat mahal. Tapi kenyataannya, subsidi dijadikan ladang bisnis,” ujarnya.
Baca juga: P2TIM Teluk Bintuni Gelar Open House: Membuka Ruang Informasi, Menguatkan Kepercayaan Publik
Menurutnya, pola penyaluran yang melibatkan Dinas Perindagkop, pihak ketiga, dan pihak bandara menciptakan celah besar terjadinya penyimpangan. Harga barang di kios-kios tetap tinggi, bahkan lebih mahal dari wilayah lain, meski pemerintah pusat menggelontorkan subsidi dalam jumlah besar.
Ia mempertanyakan mengapa subsidi yang dirancang untuk stabilisasi harga tidak berdampak signifikan. “Ini aneh. Tujuannya jelas: menekan harga agar masyarakat bisa membeli barang dengan terjangkau. Tapi faktanya, harga tetap tinggi. Ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya.
Lebih jauh, Jefrin mengungkap bahwa praktik penyimpangan banyak dilakukan oleh para pendatang yang mendominasi penyaluran barang subsidi. Mereka mengambil barang dari bandara, membawanya ke kios, lalu menjualnya dengan harga normal tanpa potongan subsidi.
Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat adat Pegunungan Bintang yang justru tidak memiliki akses ke sumber barang bersubsidi. “Masyarakat adat jadi penonton di tanah sendiri. Barang subsidi jatuh ke tangan pendatang, sementara warga asli harus membeli dengan harga mahal,” katanya.
Atas situasi ini, DPRK Pegubin mendesak Dinas Perindagkop melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran yang berjalan. Menurutnya, perbaikan struktural mutlak diperlukan agar kebijakan subsidi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan menjadi mesin bisnis pihak tertentu.
Baca juga: Ondoafi Arso Serukan Dukungan Program Gizi dan Ketertiban Publik
Jefrin juga mengusulkan pemerintah daerah membangun gudang besar terpusat yang dikelola satu lembaga yang bertanggung jawab penuh. Selain itu, ia menekankan perlunya skema prioritas bagi masyarakat adat dalam pendistribusian barang bersubsidi.
Ia menutup pernyataannya dengan desakan tegas kepada pemerintah daerah agar tidak mentolerir praktik penyimpangan. “Oknum-oknum yang bermain dalam penyaluran barang subsidi harus ditindak. Jangan biarkan mereka merampok hak masyarakat Pegunungan Bintang,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: