Serapan APBD Mimika Anjlok Menjelang Akhir Tahun: Teguran Bupati Jadi Sinyal Darurat Kinerja Birokrasi
Papua – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menghadapi sorotan publik setelah laporan terbaru menunjukkan bahwa serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 masih berada di angka 50 persen hingga akhir November. Realisasi yang tersendat ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak program dan layanan publik berpotensi tidak terselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.
Situasi tersebut mencuat saat apel pagi yang dipimpin Bupati Mimika, Johanes Rettob, di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (24/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan teguran keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas lambannya penyerapan dana yang telah dialokasikan sejak awal tahun.
Bupati menegaskan bahwa percepatan realisasi harus dilakukan tanpa menunda pencairan anggaran, terutama dana hibah yang masih mengendap di sejumlah OPD. Teguran itu memperlihatkan tingkat kegelisahan pemerintah daerah terhadap kemungkinan gagalnya beberapa program yang telah direncanakan.
Baca juga: Lemasa Mengepung Kantor Bupati Mimika: Aksi Massa Bongkar Kebuntuan Pengakuan Lembaga Adat Amungme
Namun, peringatan terbuka tersebut sekaligus mengungkap persoalan struktural yang lebih dalam. Rendahnya capaian anggaran mengindikasikan adanya masalah perencanaan yang kurang matang sejak tahap awal serta lemahnya pengawasan internal di level OPD. Banyak pengamat menilai bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan teguran menjelang tutup tahun.
Di sisi masyarakat, muncul pandangan bahwa lambannya serapan bukan hanya refleksi kinerja OPD, tetapi juga mencerminkan kurang kuatnya instruksi dan pengawasan dari pimpinan daerah. Publik mempertanyakan mengapa evaluasi dan penegasan tidak dilakukan lebih awal sehingga masalah bisa dicegah sebelum mencapai titik kritis.
Kekhawatiran semakin besar ketika melihat bahwa sejumlah program yang bersumber dari APBD belum berjalan maksimal. Masyarakat yang menantikan pelaksanaan bantuan sosial, hibah, hingga program infrastruktur skala kecil menjadi pihak yang paling dirugikan akibat tersendatnya anggaran.
Selain itu, rendahnya realisasi anggaran berulang kali terjadi dari tahun ke tahun, menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah belum mampu memperbaiki pola kerja birokrasi. Kondisi ini dianggap sebagai tanda bahwa reformasi pengelolaan anggaran masih jauh dari harapan.
Ketidakpastian penuntasan program berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan layanan publik tidak terbengkalai karena persoalan koordinasi internal pemerintah.
Baca juga: Pijar Mimika Hadirkan Panggung Kreativitas: Lomba Mewarnai Warnai Akhir Pekan Anak-Anak TK di Timika
Situasi ini juga kembali memunculkan diskusi mengenai perlunya penataan ulang sistem manajemen anggaran di Kabupaten Mimika. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi kunci agar setiap OPD mampu bekerja lebih terarah dan tidak menunda penyelesaian program hingga akhir tahun.
Apabila langkah-langkah konkret tidak segera diambil untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki sistem perencanaan, masalah rendahnya serapan anggaran dikhawatirkan akan terus berulang. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menanggung konsekuensi dari kurang efektifnya birokrasi dalam mengelola keuangan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: