Ilustrasi peta wilayah Provinsi Papua Tengah. (Ist)
Papua - Salah satu tokoh politik berpengaruh di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa, menyoroti tiga persoalan mendesak yang menurutnya harus segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Ia menilai ketiga persoalan tersebut telah menjadi sumber keresahan masyarakat dan tak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut.
Kadepa menyampaikan bahwa isu pertama yang membutuhkan perhatian serius adalah situasi keamanan di sejumlah wilayah. Masyarakat Papua Tengah, khususnya di tingkat akar rumput, disebut telah menyuarakan penolakan terhadap kehadiran pasukan non organik yang dinilai memicu ketidaknyamanan.
Menurutnya, aspirasi itu tidak muncul dari segelintir orang, melainkan bagian dari kegelisahan kolektif warga yang khawatir dengan dampak sosial dari penambahan personel non organik. Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi memahami dan meresponsnya secara bijak.
Baca juga: Pemkab Boven Digoel Mantapkan Dukungan untuk TEKAT sebagai Akselerator Ekonomi Kampung
Persoalan kedua yang menjadi sorotan adalah tuntutan dari forum pemilik hak sulung tiga kampung di sekitar kawasan penambangan PT Freeport di Kabupaten Mimika. Kadepa menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak boleh diabaikan, karena berkaitan dengan hak dasar masyarakat asli yang telah hidup turun-temurun di kawasan tambang.
Ia mendesak agar Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah segera duduk bersama para pemilik hak sulung tersebut. Pertemuan itu dinilai penting untuk mengurai hambatan, menyampaikan transparansi pembangunan, dan menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adat.
Masalah ketiga yang dianggap tak kalah penting adalah sengketa tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, serta antara Mimika dan Dogiyai. Kadepa menilai persoalan batas wilayah ini harus segera dimediasi untuk mencegah konflik horizontal maupun politisasi kepentingan.
Ia menyarankan agar pemerintah provinsi menggelar pertemuan yang melibatkan para bupati dari daerah terkait, bersama lembaga adat dan kepala marga yang telah tinggal di kawasan perbatasan sebelum hadirnya administrasi pemerintahan.
Lebih jauh, Kadepa menyinggung bahwa masyarakat dari Suku Kamoro, Mimika Wee, hingga Suku Mee telah hidup berdampingan secara damai sejak lama. Nilai-nilai kerukunan itu semestinya menjadi landasan dalam mencari solusi, bukan malah dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi jangka pendek.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik selama proses penyelesaian masalah tapal batas berlangsung. Isu sensitif yang menyentuh suku, ras, maupun agama dapat memperkeruh keadaan dan memperluas konflik.
Di akhir pernyataannya, Kadepa meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama seluruh unsur Forkopimda agar tidak menunda-nunda penanganan ketiga persoalan besar itu. Menurutnya, langkah cepat dan terukur sangat diperlukan demi menjaga stabilitas, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: