Ledakan Misterius di Dua Kampung Papua Barat: LP3BH Minta Investigasi Independen Terkait Dugaan Penggunaan Bom Roket
PAPUA - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyatakan keprihatinan serius terhadap dugaan penggunaan bahan peledak berdaya hancur besar dalam operasi keamanan di wilayah Papua Barat Daya. Laporan awal dari jaringan masyarakat di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni menyoroti adanya dentuman keras yang terdengar berulang kali pada 29–30 November 2025. Laporan itu segera mendorong LP3BH untuk melakukan penelusuran awal.
Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, SH, menjelaskan bahwa informasi yang diterima pada Senin (2/12/2025) menyebut adanya dugaan penggunaan bom roket di sekitar Kampung Aimau dan Kampung Teyef. Warga melaporkan dentuman yang bukan hanya terdengar keras, tetapi juga mengguncang area permukiman. Warinussy menyatakan hal ini jauh berbeda dari suara tembakan biasa.
Menurut laporan tersebut, beberapa rumah warga dilaporkan rusak akibat ledakan. Kerusakan itu mencakup dinding yang retak, atap yang berlubang, hingga harta benda yang hancur. Meski tidak ada laporan resmi mengenai korban jiwa, LP3BH menilai kondisi ini sudah masuk kategori ancaman serius terhadap keselamatan warga sipil.
LP3BH juga menerima bukti visual berupa foto dan rekaman yang memperlihatkan serpihan logam diduga berasal dari proyektil roket. Serpihan-serpihan tersebut ditemukan dekat rumah warga dan di beberapa titik tanah yang berlubang akibat ledakan. Walau demikian, Warinussy menegaskan bahwa identifikasi material harus dilakukan lembaga yang kompeten dan independen.
Situasi ini tidak hanya dirasakan warga Aimau dan Teyef. Menurut Warinussy, warga di sejumlah wilayah Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni juga melaporkan suara dentuman serta pergerakan aparat yang intens. Kondisi tersebut membuat masyarakat hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian karena tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sekitar mereka.
LP3BH menilai peningkatan operasi keamanan dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan pola pengerahan kekuatan yang makin besar di wilayah Papua Barat Daya. Jika dugaan penggunaan bom roket benar, maka operasi tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan warga sipil sebagaimana diatur dalam hukum nasional dan internasional.
Karena itu, LP3BH mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk segera membentuk tim investigasi independen. Menurut Warinussy, pemeriksaan tidak boleh hanya mengandalkan laporan tertulis, tetapi harus mencakup pemeriksaan lokasi ledakan, pengumpulan serpihan, serta pengambilan testimoni langsung dari warga terdampak.
Dalam pernyataannya, LP3BH juga meminta perhatian dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva. Pengawasan internasional dianggap penting agar tidak terjadi eskalasi kekerasan yang dapat memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan agar operasi keamanan tetap berada dalam koridor hukum.
Selain itu, LP3BH menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera mengevaluasi dan menghentikan operasi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sipil. Menurut Warinussy, setiap operasi keamanan harus berpegang pada prinsip proporsionalitas dan menghormati hak dasar warga negara.
Menutup pernyataannya, Warinussy menegaskan bahwa LP3BH akan terus memantau situasi dan mengumpulkan informasi dari lapangan. Ia menekankan bahwa dugaan penggunaan bom roket merupakan isu yang tidak boleh diabaikan. “Negara wajib hadir melindungi warganya, dan dugaan ini harus diusut tuntas demi kepastian hukum serta rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: