Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 01 DESEMBER 2025 • 19:00 WIB

Korpri Genap 54 Tahun, Sekda Papua Barat Serukan Penguatan Integritas dan Loyalitas ASN

Korpri Genap 54 Tahun, Sekda Papua Barat Serukan Penguatan Integritas dan Loyalitas ASNSekretaris Daerah Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, tampak memimpin jalannya upacara peringatan HUT ke-54 Korpri di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari. (papuadalamberita)

PAPUA - Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (1/12/2025). Upacara tersebut berlangsung khidmat dengan kehadiran para pejabat pimpinan tinggi pratama, aparatur sipil negara, serta berbagai unsur perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ali Baham membacakan sambutan resmi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Sambutan tersebut berisi apresiasi mendalam kepada seluruh anggota Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketua Umum Korpri melalui sambutannya menegaskan bahwa tema peringatan tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”, mencerminkan tekad kuat ASN untuk menjaga soliditas organisasi. Tema itu juga menggambarkan peran penting Korpri sebagai pilar pelayanan publik yang harus berdiri tegak dalam menjaga integritas birokrasi.

Baca juga: Dewan Adat Mimika Serukan Persatuan Jelang 1 Desember: Menjaga Damai di Tanah Amungsa, Menguatkan Harmoni di Bumi Kamoro

Dalam pesannya, ia menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam setiap momentum politik serta menekankan bahwa profesionalisme dan inovasi menjadi kunci menghadapi tuntutan pelayanan publik di era digital. ASN diharapkan mampu beradaptasi cepat, memberikan pelayanan yang efektif, dan selalu berada di garis depan dalam proses transformasi birokrasi.

Ketua Umum Korpri juga mengingatkan bahwa penguatan kelembagaan Korpri kini mendapat landasan hukum lebih jelas melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut mempertegas peran ASN sebagai perekat bangsa, pelaksana kebijakan publik, serta pelayan masyarakat yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Ia turut menyampaikan Delapan Tekad Kesiapsiagaan Korpri, yang mencakup penguatan persatuan internal, peningkatan kompetensi, penegakan integritas, pencegahan korupsi, kepedulian terhadap bencana, optimalisasi pendapatan negara dan daerah, pengawalan reformasi birokrasi, dan komitmen menjaga nama baik institusi. Tekad ini disebut sebagai fondasi moral dalam menciptakan ASN yang tangguh.

Selain itu, Korpri diharapkan terus menjadi wadah yang solid dan mampu menjaga kekompakan seluruh anggotanya. Ketua Umum menegaskan bahwa di tengah perubahan zaman yang cepat, semakin besar pula tuntutan agar ASN mampu menghadirkan pelayanan cepat, transparan, serta berbasis teknologi.

Baca juga: RAPBD Jayapura 2026 Mengalami Penyusutan, Pemkab Cari Jalan Keluar di Tengah Tekanan Pembiayaan

Pada bagian akhir sambutannya, ia mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati. Dengan dedikasi yang kuat dan integritas yang terjaga, ia yakin Korpri akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan maju menuju Indonesia Emas 2045.

“Pengabdian saudara senantiasa dinantikan oleh masyarakat,” demikian pesan penutup Ketua Umum Korpri yang dibacakan Sekda Papua Barat. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas, melainkan amanah yang menuntut komitmen tanpa henti.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Korpri Genap 54 Tahun, Sekda Papua Barat Serukan Penguatan Integritas dan Loyalitas ASN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!