PAPUA — Tim khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyerahkan laporan resmi hasil audit terhadap empat rumah sakit di Papua kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, pada Rabu (26/11/2025). Audit ini merupakan respon cepat pemerintah pusat setelah kasus kematian Irene Sokoy dan bayinya akibat tidak mendapat layanan dari empat rumah sakit di Jayapura.
Empat rumah sakit yang diaudit meliputi RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan. Kasus yang mencuat beberapa hari sebelumnya dianggap sebagai indikator serius adanya masalah sistemik dalam pelayanan kesehatan di Papua, sehingga audit dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan Kemenkes dan Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP).
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menjelaskan bahwa audit difokuskan pada upaya perbaikan jangka panjang, bukan sekadar menemukan kesalahan teknis. Menurutnya, “kami diperintahkan langsung oleh Menteri Kesehatan untuk mengaudit empat rumah sakit ini, dengan fokus pada perbaikan sistem dan penciptaan lingkungan kerja yang lebih sehat bagi tenaga medis.”
Baca juga: Pemprov Papua Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru, Pertamina Siagakan Pasokan Hingga Awal Tahun
Ia mengungkapkan bahwa rumah sakit yang dikelola dengan baik akan menciptakan kondisi kerja yang nyaman bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Ketika situasi kerja membaik, pelayanan kepada pasien pun meningkat, sehingga kepercayaan publik akan kembali terbentuk. Ockti berharap perubahan manajemen akan berdampak langsung pada mutu layanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Yuli Astuti Saripawan, menambahkan bahwa insiden kematian ibu hamil tersebut menjadi pemicu awal yang mendorong audit besar-besaran ini. “Harapan kami, insiden seperti itu tidak terulang lagi. Karena itu, pengelolaan rumah sakit harus benar-benar diperbaiki, mulai dari manajemen dokter hingga sistem pelayanan,” ujarnya.
Selama dua hari proses audit, tim Kemenkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan data, menilai kinerja layanan, serta mengidentifikasi celah pada sistem rujukan. Temuan-temuan inilah yang kemudian dirangkum menjadi rekomendasi besar yang disampaikan kepada Gubernur.
Menurut Yuli, perbaikan manajemen bukan hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga berkaitan erat dengan peningkatan keselamatan pasien. “Ini adalah momentum untuk melakukan pembenahan besar. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama setiap rumah sakit,” tegasnya.
Tim audit menghasilkan tiga kelompok rekomendasi yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Rekomendasi jangka pendek antara lain menempatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) secara standby selama Desember hingga Nataru, serta mengaktifkan kembali kamar operasi darurat di RSUD Abepura untuk kesiapsiagaan kasus kegawatdaruratan ibu dan anak.
Untuk jangka menengah, tim mendorong penguatan kompetensi SDM dalam layanan PONEK, perbaikan sistem rujukan antar rumah sakit, serta pembenahan sistem remunerasi berbasis kinerja. Kemenkes juga menekankan perlunya skema percepatan pemenuhan dokter spesialis di Papua, mengingat banyak layanan kegawatdaruratan yang terhambat akibat kekurangan tenaga ahli.
Baca juga: Amnesty International Desak Penyelidikan Transparan atas Serangan Drone Mematikan di Yahukimo
Di sisi lain, rekomendasi jangka panjang mencakup perbaikan tata kelola secara menyeluruh, mulai dari sistem keuangan, pelayanan medis, SDM, pendidikan, penelitian hingga operasional rumah sakit. Pembenahan ini diharapkan dapat memperbaiki struktur layanan kesehatan Papua secara sistemik, bukan sekadar menambal masalah yang muncul.
Selain itu, tim Kemenkes juga mengeluarkan 10 rekomendasi kritis yang harus ditindaklanjuti segera oleh rumah sakit, termasuk penambahan SpOG, sistem back-up dokter, larangan induksi oksitosin tanpa kesiapan operasi caesar, laboratorium 24 jam, ambulans dan sopir siaga, serta kewajiban konfirmasi rumah sakit tujuan sebelum rujukan dilakukan. Langkah-langkah teknis ini ditujukan agar tidak ada lagi pasien gawat yang ditolak oleh rumah sakit mana pun.
Dengan laporan audit kini di tangan Pemprov Papua, publik Papua menantikan implementasi perubahan besar yang dijanjikan. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat diharapkan bergerak cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat pulih sepenuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: