Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 30 NOVEMBER 2025 • 23:53 WIB

Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Kasus Irene Sokoy yang Meninggal Saat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit

Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Kasus Irene Sokoy yang Meninggal Saat Ditolak Sejumlah Rumah SakitKomisioner Komnas HAM RI saat memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam kasus meninggalnya Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya, di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Jumat (28/11/2025). (Ist)

PAPUA - Kasus meninggalnya Irene Sokoy bersama bayi yang dikandungnya pada 17 November 2025 terus menyita perhatian publik, khususnya di Papua. Peristiwa tragis itu terjadi setelah Irene ditolak di sejumlah fasilitas kesehatan, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, hingga akhirnya ia tidak mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan saat akan melahirkan.

Komnas HAM RI menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi salah satu prioritas utama mereka. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, menyebut bahwa kematian Irene dan bayinya bukan sekadar peristiwa medis, melainkan persoalan serius yang berpotensi kuat merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ia menilai bahwa hak atas hidup, terutama bagi ibu hamil dan bayi, adalah hak fundamental yang harus dipenuhi dalam kondisi apa pun.

Dalam pemaparannya di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Siagian menekankan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan adanya bentuk pengabaian. Ia menyampaikan bahwa generasi masa depan, termasuk ibu hamil dan bayi, semestinya menjadi kelompok yang paling dilindungi. Bahkan dalam situasi konflik, kata Siagian, mereka tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan penuh kepedulian.

Baca juga: Gubernur Papua Dorong Konsolidasi Politik dan Akselerasi Transformasi Daerah dalam Rakerda Demokrat

Komnas HAM RI telah melakukan pemantauan langsung di lapangan. Tim mereka mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, Majelis Rakyat Papua (MRP), BPJS Kesehatan wilayah Papua, hingga beberapa rumah sakit yang diduga saling melempar tanggung jawab ketika Irene membutuhkan pertolongan. Upaya ini dilakukan untuk membangun gambaran utuh tentang bagaimana proses penolakan itu bisa terjadi berulang kali.

Siagian menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rekomendasi resmi. Salah satunya adalah memastikan bagaimana BPJS Kesehatan memandang kasus tersebut, mengingat jaminan pelayanan kesehatan seharusnya menjadi akses dasar bagi setiap warga negara tanpa pengecualian. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai pihak masih dimintai keterangan hingga kini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Komnas HAM belum dapat menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam penolakan layanan, namun indikasi pengabaian sangat kuat. Hal tersebut dinilai cukup untuk mengategorikan kasus ini sebagai masalah serius yang harus dituntaskan demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari pihak RSUD Yowari sebagai salah satu fasilitas yang disebut dalam rangkaian penolakan tersebut. Namun jadwal pemeriksaan sempat tertunda karena pihak rumah sakit sedang menjalani pemeriksaan di Polda Papua pada waktu yang sama. Penjadwalan ulang disebut sudah disiapkan untuk pendalaman lebih lanjut.

Selama sepekan, upaya meminta keterangan dari para pihak mengalami kendala karena berbagai lembaga yang terkait juga sedang menjalani pemeriksaan oleh instansi lain. Meski demikian, Komnas HAM memastikan bahwa penyelidikan tidak akan dihentikan, mengingat kasus ini menyangkut hak dasar seorang ibu dan nyawa seorang bayi yang belum sempat melihat dunia.

Baca juga: TPNPB Serukan Upacara Militer dan Pengibaran Bendera Bintang Fajar pada 1 Desember 2025

Siagian kembali menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan. Ia menyatakan bahwa seluruh institusi yang berwenang, termasuk Polda Papua, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh. Ia menyebut kasus ini sangat menyedihkan dan seharusnya tidak terjadi di negara yang menjamin hak kesehatan bagi semua warganya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Penyuluhan Komnas HAM Perwakilan Papua, Melky Weruin, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan penyelidikan. Komnas HAM berencana menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi kepada publik setelah seluruh keterangan terkumpul, dengan harapan ada evaluasi mendalam dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara jelas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Kasus Irene Sokoy yang Meninggal Saat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!