PAPUA - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen terhadap serangan drone di Kota Dekai, Yahukimo, yang menewaskan seorang pelajar dan melukai satu warga lainnya pada Selasa (25/11/2025) malam. Desakan itu disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran bahwa warga sipil kembali menjadi korban dari konflik yang tak kunjung mereda di Papua.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk kekejaman serius yang bertentangan dengan kewajiban Indonesia dalam hukum humaniter internasional. Ia menyebut tewasnya seorang warga sipil — seorang remaja — sebagai gambaran nyata betapa rentannya masyarakat sipil di wilayah konflik.
“Serangan drone yang menewaskan satu warga sipil dan melukai satu lainnya di Yahukimo adalah tindakan brutal. Ini semakin menunjukkan bahwa masyarakat sipil terus menjadi korban eskalasi tanpa adanya perlindungan yang memadai dari negara,” ujar Usman Hamid dalam siaran pers, Kamis (27/11/2025) malam.
Baca juga: Keuangan Daerah Jayapura Menurun, Bupati Yunus Wonda Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Amnesty menilai penggunaan drone dalam operasi keamanan, terlebih ketika menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil, merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional. Laporan lapangan menyebutkan bahwa serangan tersebut tidak hanya menargetkan area pemukiman, tetapi juga menghancurkan rumah warga yang menjadi titik serangan.
Usman menegaskan bahwa setiap pihak dalam konflik bersenjata, baik aktor negara maupun non-negara, wajib membedakan antara kombatan dan warga sipil serta dilarang keras melancarkan serangan yang bersifat membabi buta. Ia menilai insiden ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam penerapan prinsip kehati-hatian.
Sebagai respons, Amnesty International mendesak kepolisian dan otoritas terkait segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri pemilik dan operator drone tersebut. Penyelidikan, kata Usman, harus dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan, serta hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat.
Selain itu, Amnesty juga meminta Komnas HAM dan lembaga-lembaga independen lainnya turun tangan memastikan proses investigasi berlangsung tanpa intervensi. Menurutnya, langkah ini penting demi menghormati hak korban dan mencegah impunitas yang selama ini kerap terjadi dalam berbagai kasus kekerasan di Papua.
Usman mengingatkan bahwa siapapun pelakunya — baik aparat keamanan maupun kelompok lain — harus diadili melalui peradilan umum, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini dinilai penting untuk menjamin prinsip kesetaraan di hadapan hukum, yang menurut Amnesty sering diabaikan dalam kasus-kasus serupa.
Diketahui, serangan pesawat nirawak tersebut menimpa sebuah rumah di Jalan Gunung, Kota Dekai, dan menewaskan Listin Atin Sam alias Bulmak Sam (17), seorang pelajar SMK Negeri 2 Dekai yang sedang tertidur. Sementara itu, Yondinus Dapla yang berada di kamar yang sama mengalami luka serius akibat ledakan.
Insiden ini kembali memicu kecaman dari masyarakat Yahukimo yang menuntut dihentikannya segala bentuk operasi bersenjata di area permukiman warga. Mereka berharap tragedi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk benar-benar mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil di Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: