Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 18:07 WIB

PERMAHI Soroti Laporan Publik yang Tak Kunjung Bergerak, Kinerja Kejaksaan Mimika Dipertanyakan

Author

Ketua PERMAHI, Thobias Rahanau, S.H. (Ist)

PAPUA — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Negeri Mimika yang dinilai belum maksimal dalam menangani aduan publik. Kritik tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis oleh Ketua PERMAHI, Thobias Rahanau, SH, pada Senin (24/11).

PERMAHI menilai sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Mimika tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Aduan-aduan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan wewenang yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika.

Menurut Thobias, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya transparansi penanganan perkara. Ia menilai publik tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai sejauh mana laporan-laporan tersebut diproses oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Vonis Kepala Dinas PU Mimika Disorot, LSM Antikorupsi Nilai Putusan Hakim Abaikan Aspek Kewenangan

PERMAHI juga mengingatkan agar penanganan laporan masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap administratif. Penerimaan berkas semata tanpa tindak lanjut yang terukur dinilai hanya akan menciptakan kesan formalitas dalam penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Thobias turut menyinggung adanya kekhawatiran praktik tebang pilih dalam penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa kejaksaan seharusnya bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas dan transparansi, tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

Ia menilai stagnasi penanganan aduan publik berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketika laporan warga tidak memperoleh kejelasan, publik akan semakin meragukan komitmen penegakan hukum yang adil dan setara.

Sorotan dari PERMAHI tersebut mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri Mimika. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Royal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Mimika telah dilaksanakan sesuai dengan standar profesional yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa kritik dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang penting bagi perbaikan kinerja lembaga.

Baca juga: Dentuman yang Tak Pernah Padam: Jejak ‘Perang Meriam’ yang Menghidupkan Desember di Jayapura

Menurutnya, kejaksaan tidak menutup diri terhadap masukan dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, termasuk dalam penanganan laporan masyarakat yang masuk.

Dengan adanya kritik dari PERMAHI dan respons terbuka dari pihak kejaksaan, publik kini menantikan langkah konkret Kejaksaan Negeri Mimika dalam menuntaskan laporan-laporan yang selama ini dinilai belum menunjukkan kejelasan. PERMAHI menyatakan akan terus memantau perkembangan tersebut dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU