Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 10:00 WIB

DPR Papua Barat Desak Bupati Teluk Bintuni Tutup Izin Penjualan Miras Setelah Terjadi Aksi Penembakan

Author

Agustinus Orosomna, Anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus (Ist)

PAPUA — Anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus, Agustinus Orosomna, mengutuk keras aksi penembakan yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni yang merenggut nyawa warga. Menurutnya, kejadian tragis ini merupakan akibat langsung dari peredaran minuman keras (miras) yang telah lama menjadi akar dari berbagai tindak kekerasan di daerah tersebut.

Agustinus menilai bahwa peredaran miras di Teluk Bintuni telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa hampir setiap kasus kekerasan yang terjadi di Bintuni selalu berhubungan dengan konsumsi miras. “Dengan hormat, kami meminta kepada Bupati Teluk Bintuni untuk segera menghentikan izin penjualan minuman keras di daerah ini. Hampir setiap kekerasan yang terjadi di Bintuni selalu dipicu oleh miras,” ungkap Agustinus pada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Agustinus, peristiwa penembakan yang terjadi harus menjadi refleksi bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Ia juga menyebutkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih serius menangani masalah sosial yang merusak tatanan masyarakat, seperti praktik miras dan perjudian. “Bintuni adalah tanah yang diberkati Tuhan, dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Kita tidak perlu memasukkan hal-hal buruk seperti miras dan judi ke tanah ini, karena yang menjadi korban adalah nyawa masyarakat setempat,” jelasnya.

Agustinus menambahkan bahwa nyawa manusia jauh lebih berharga daripada keuntungan sementara yang mungkin didapatkan dari peredaran miras. Menurutnya, meskipun peredaran miras mungkin memberikan kontribusi ekonomi dalam bentuk pendapatan sementara, dampak sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar dan merugikan. Ia mengingatkan bahwa peredaran miras justru merusak generasi muda Papua dan memperburuk kualitas kehidupan masyarakat.

Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jayapura dan Sekitarnya pada 24-25 Desember 2025

"Peredaran miras di Teluk Bintuni tidak memberikan sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agen-agen miras tidak membayar pajak di daerah ini, tetapi dampaknya sangat besar, merusak generasi muda dan memicu kekerasan," ujar Agustinus, dengan nada serius. Ia menambahkan bahwa peredaran miras tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan ekonomi daerah, melainkan merusak kehidupan sosial yang ada.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat, Agustinus menegaskan sikap tegas Fraksi Otsus DPR Papua Barat yang mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggulangi masalah ini. “Sebagai Anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus, saya mendesak Bupati Teluk Bintuni untuk segera menghentikan izin penjualan minuman keras di Kabupaten Teluk Bintuni,” pungkasnya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keselamatan masyarakat.

Agustinus juga menegaskan bahwa tindak kekerasan yang terjadi tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah miras yang telah membahayakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Penanggulangan peredaran miras, menurutnya, harus menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di Teluk Bintuni.

Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan berbagai pihak yang prihatin dengan peredaran miras yang telah menjadi masalah sosial yang semakin serius. Kelompok masyarakat dan aktivis lokal juga mengajak pemerintah daerah untuk segera merespons dengan tindakan yang tegas dan tidak lagi membiarkan peredaran miras berkembang tanpa kendali.

Banyak pihak yang berharap agar langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan dan memberi dampak positif dalam jangka panjang. Penutupan izin penjualan miras dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk mengurangi tingkat kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Teluk Bintuni.

Baca juga: Kelly Kambu: Pengakuan Hutan Adat di Papua Barat Daya Tidak Boleh Terhambat Oleh Investasi

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan izin penjualan miras dan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Agustinus dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat juga mengharapkan agar dialog antara pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik, sehingga kebijakan yang diambil bisa mencerminkan kepentingan masyarakat banyak.

Dari sisi ekonomi, meskipun ada yang berpendapat bahwa peredaran miras memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, banyak yang merasa bahwa kerugian sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar. Oleh karena itu, langkah-langkah yang lebih bijaksana dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat perlu diprioritaskan oleh pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Agustinus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh ragu untuk mengambil keputusan yang tegas demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Teluk Bintuni. Menurutnya, melindungi generasi muda dari pengaruh buruk miras adalah investasi penting untuk menjaga kestabilan sosial dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepada masyarakat, Agustinus juga mengimbau agar terus menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan konstruktif. Ia berharap agar kesadaran kolektif ini dapat mendorong perubahan yang lebih positif di masa depan, sehingga Teluk Bintuni dapat menjadi daerah yang aman, nyaman, dan penuh harapan bagi semua warganya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU